Utang Rp 700 Ribu Bayar Yudisium, Oknum Mahasiswa Seluma Terseret Kasus Narkoba
GANJA : Oknum mahasiswa terlilit utang Rp 700 ribu untuk bayar yudisium, terjerat kasus kurir ganja 1/2 kilogram yang dibeli seharga Rp 2,6 juta.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - IC (25) warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Sat Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
IC yang merupakan oknum mahasiswa asal Seluma yang kedapatan bawa ganja 1/2 Kilogram saat melintas di wilayah Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang,
belakangan diketahui lantaran terlilit utang sebesar Rp 700 ribu. Utang tersebut diakuinya untuk bayar Yudisum. Lantaran dirinya merupakan mahasiswa salah satu universitas di Bengkulu, dan akan melaksanakan wisuda.
IC membeberkan, utang Rp 700 ribu yang dipinjam dari temannya untuk membayar Yudisium, sebab dia akan wisuda pada Oktober ini. Untuk membayar utang tersebut, dia menyanggupi membawa 1/2 Kilogram ganja dari Kabupaten Empat Lawang (Sumsel), menuju Kabupaten Seluma melintasi Kabupaten Kepahiang.
"Saya ada utang dengan teman saya Rp 700 ribu, Saya pinjam untuk bayar Yudisium. Karena saya akan wisuda bulan ini. Teman saya menjanjikan kalau utang Rp 700 ribu itu lunas, makanya saya bersedia membawa ganja 1/2 kilogram tersebut," beber IC kepada wartawan, Sabtu 26 Oktober 2024.
Dilanjutkannya, ganja seberat 1/2 Kilogram itu dibelinya seharga Rp 2,6 juta, uangnya ditransfer oleh temannya tersebut. "Dia (Temannya, red) suruh saya beli ganja, uangnya ditransfer Rp 2,6 juta, untuk beli ganja 1/2 Kilogram. Saya diminta membawa sendiri, upahnya utang saya Rp 700 ribu lunas," demikian IC.
BACA JUGA:Nekat jadi Kurir Ganja, Mahasiswa Asal Seluma Terlilit Utang Rp 700 Ribu
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, Sabtu 26 Oktober 2024 mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang merupakan pemesan.
Karena rekannya tersebut sudah 2 kali dilakukan pemanggilan tetapi tidak hadir. Sebab tersangka IC yang merupakan mahasiswa asal Seluma ini hanya sebagai kurir saja, bahkan urinnya juga negatif. "Rekan tersangka yang mesan masih kami kejar. Sekarang yang bersangkutan juga sudah tidak ada di desanya lagi," demikian Iptu Joko.
Sekadar mengulas, gugup saat lihat polisi, oknum mahasiswa asal Seluma terjatuh masuk lubang dan ternyata bawa ganja setengah kilogram. Sekarang oknum mahasiswa ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma.
IC yang diketahui masih berstatus sebagai seorang mahasiswa asal Seluma ini gugup lihat polisi hingga akhirnya terjatuh masuk lubang saat mengendarai sepeda motor. Ternyata ketika diperiksa barang bawaannya berupa karung berisikan ganja setengah kilogram.
Setelah barang bawaannya diketahui narkotika jenis ganja, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Kepahiang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ini sudah mengakui jika dia membeli ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan akan dibawa ke Seluma.