Program BSPS-PB Tahun 2024 Batal Direalisasikan

Program BSPS-PB untuk 32 warga di Kabupaten Lebong tahun 2024 batal terealisasi.--Ilustrasi

Radarkoran.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) untuk 32 warga di Kabupaten Lebong tahun 2024 batal terealisasi.

Hal ini tak lepas dari kondisi keuangan Kabupaten Lebong pada penghujung tahun 2024 lalu yang mengakibatkan anggaran program tersebut tidak dapat dicairkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, Epan Gustanto, SP, melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos.

"BSPS-PB batal kita realisasikan mengingat kondisi kasda, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk dicairkan," kata Guntur.

Program BSPS-PB awalnya dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar melalui APBD Kabupaten Lebong tahun 2024. Dana tersebut direncanakan untuk membangun 32 unit rumah dengan estimasi biaya Rp 41 juta per unit. Program ini bertujuan membantu warga kurang mampu memiliki rumah layak huni. Pariwisata Lebong

BACA JUGA:6 Januari Masuk Sekolah, Guru dan Murid Diingatkan Jangan Tambah Libur

"Semua tahapan untuk program ini sebenarnya sudah dijalankan. Namun, kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan membuat program ini harus dibatalkan," lanjutnya.

Meski batal direalisasi tahun ini, Guntur memastikan bahwa berkas usulan warga tetap diprioritaskan untuk diusulkan kembali pada tahun 2025. Program ini akan diupayakan melalui dana APBN pusat maupun APBD Kabupaten Lebong.

Warga yang sebelumnya mengajukan program BSPS-PB harus menunggu hingga tahun berikutnya untuk merealisasikan harapan memiliki rumah layak huni.

"Kami tetap upayakan program BSPS bisa dilanjutkan tahun depan. Diharapkan para warga yang sudah menanti program ini agar dapat bersabar," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan