Ini Pesan BKPSDM Lebong Saat Pengisian DRH PPPK
Plt. Kepala BKPSDM Lebong Benny Khodratullah, MM--IST/RK
Radarkoran.com - Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lebong yang sebelumnya dinyatakan lulus saat ini masih terus berlangsung. Tahapan ini dibatasi waktu hingga 31 Januari 2025 mendatang.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menjelaskan pada seleksi PPPK tahap I formasi tahun 2024 terdapat 555 calon PPPK di lingkungan Pemkab Lebong yang telah dinyatakan lulus. Tahap selanjutnya, setiap peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi DRH melalui situs SSCASN mereka masing-masing.
Pengisian ini menjadi syarat penting untuk pengusulan Nomor Induk PPPK. Selain data yang diisi secara digital, calon PPPK juga harus mengunggah beberapa dokumen yang diminta.
"Sesuai jadwal pengisian DRH itu terakhir tanggal 31 Januari," ujar Benny.
Menurutnya, beberapa dokumen yang wajib diunggah meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat pernyataan, dan pas foto.
BACA JUGA:Dipatok Rp 28 Miliar, Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Lebong Ditarget Penyumbang PAD Terbesar
Benny mengingatkan peserta untuk teliti dalam melengkapi dokumen guna menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.
"Perlu kami ingatkan para calon PPPK agar jangan salah dalam mengisi DRH. Jika sampai salah ini akan memperlambat proses penerbitan NIP PPPK itu sendiri," imbuhnya.
Benny menekankan bahwa peserta perlu cermat, terutama saat mengisi data dan mengunggah dokumen, agar semua persyaratan terpenuhi sebelum tenggat waktu.
Setelah seluruh DRH berhasil diunggah, Pemkab Lebong akan mengusulkan penetapan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang. Proses ini merupakan langkah krusial sebelum calon PPPK resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Kami meminta seluruh peserta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proses ini dengan teliti. Dengan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, pengusulan NI PPPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu," singkatnya.