Bentuk Timsus, Polres Kepahiang Sasar Pelaku 3C

GABUNGAN: Tim Gabungan Polres Kepahiang melakukan antisipasi 3C--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Guna mengantisipasi adanya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), Polres Kepahiang, Polda Bengkulu membentuk tim khusus (Timsus). Timsus ini dibentuk dari gabungan antara dua satuan di Polres Kepahiang, yakni Satreskrim dan juga Satlantas. Dalam pelaksanaannya, Timsus ini melakukan patroli di sejumlah titik rawan dengan rute dimulai dari Polres Kepahiang, seputaran kompleks perkantoran SPP, Desa Pelangkian, Kelurahan Dusun Kepahiang hingga ke Kelurahan Pasar Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasi Humas, Iptu. Agustin Wulandari menuturkan bahwa, sembari melakukan patroli, Timsus ini juga melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pokok kegiatannya adalah terkait antisipasi 3C. Semuanya berjalan kondusif, Timsus juga menyempatkan waktu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan 3C tersebut," ujar Kasi Humas, pada Minggu 2 Februari 2025.

Selain melakukan patroli antisipasi 3C, Timsus juga melaksanakan upaya pengamanan Kamtibmas di sejumlah titik rawan, hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat selalu dalam keadaan aman dari berbagai aksi kriminalitas. Selain itu, juga dilaksanakan dialog bersama masyarakat yang kebetulan tengah nongkrong, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kerusuhan.

"Selain mengantisipasi adanya tindak kriminal lainnya, Timsus juga melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di Wilkum Polres Kepahiang," sambungnya.

BACA JUGA: Segini Target Hasil Ketahanan Pangan Jagung di Kabupaten Kepahiang

Sementara itu, Kasi Humas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak segan dan harus memberanikan diri untuk melaporkan apabila melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Laporan bisa dilayangkan langsung ke Polres Kepahiang atau ke Polsek terdekat, selain itu saat ini Polres Kepahiang juga selalu aktif dalam memantau media sosial, sehingga masyarakat juga bisa menghubungi atau melaporkan suatu perkara melalui kanal media sosial resmi yang dimiliki oleh Polres Kepahiang.

"Kita punya akun facebook dan instagram resmi yang dikelola langsung oleh Humas Polres Kepahiang. Selain itu kita juga menjalankan program Lapor Pak Kapolres yang nomornya juga dihandle langsung oleh pimpinan tertinggi di Polres Kepahiang," pungkasnya. 

Tag
Share