Gudep 03.051-03.052 NATADIREDJA SD Negeri 5 Kepahiang Dikukuhkan

GUDEP : Pengukuhan dan Pelantikan Gugus Depan NATADIREDJA SD Negeri 5 Kepahiang--

KEPAHIANG RK- Gugus Depan (Gudep) 03.051- 03.052 NATADIREDJA  Pramuka SD Negeri 5 Kepahiang dikukuhkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman SDN 5 Kepahiang.

Pengukuhan Gudep  03.051- 03.052 NATADIREDJA  ditandai dengan pelantikan Mabigus (Gudep) 03.051-03.052 Marjuki, S.Pd,MM selaku Kepala SD Negeri 5 Kepahiang dan  Pembina Pramuka (Gudep) 03.051-03.052 Pramuka SD Negeri 5 Kepahiang yang dilakukan lansung oleh Wakil Ketua Harian Kwarcab Kabupaten Kepahiang Mulkan, S.Pd.I

Kepala SD Negeri 5 Kepahiang Marjuki, S.Pd,MM mengatakan, dengan pengukuhan Gudep 03.051- 03.052  Pramuka SD Negeri 5 Kepahiang agar lebih bisa mengikuti even yang ada di Kabupaten Kepahiang khususnya bidang Pramuka.

BACA JUGA:SDN 11 Kepahiang Bangun Karakter Siswa-siswi Melalui Pramuka

Kegiatan pengukuhan dan pelantikan ini merupakan realisasi program kerja Gudep Gerakan Pramuka SD Negeri 5 Kepahiang Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Alhamdulillah kita telah dikukuhkan dan dilantik sebagai Kepala Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dan Kepala Gugus depan ( Gudep ) masa bakti 2024/2025, semoga dapat meningkatkan motivasi kita untuk berlatih. Sehingga akan berdampak pula bagi peserta didik, yaitu pramuka siaga dan penggalang di SD Negeri 5 Kepahiang " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan