Usulan Pemilu dan Pilkada Tidak Digelar dalam 1 Tahun yang Sama, Dikabulkan?
Bawaslu RI megusulkan Pemilu dan Pilkada tidak digelar dalam satu tahun yang sama.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengusulkan agar Pemilu dan Pilkada tidak digelar bersamaan dalam satu tahun yang sama. Menurut Bagja, sekarang usulan Pemilu dan Pilkada tidak digelar dalam satu tahun yang sama sudah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan tersebut muncul setelah adanya keluhan-keluhan jajaran Bawaslu se Indonesia. Hal itu disampaikan Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan tahun 2024 pada Rabu 20 November 2024 lalu.
Disebutkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dirinya telah menyampaikan kepada pemerintah mengenai keluhan-keluhan jajaran Bawaslu.
"Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah bahwa teman-teman merasakan hal yang capek ketika Pemilu dan Pilkada disatukan," kata Bagja.
Selanjutnya, petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kelelahan saat Pemilu dan Pilkada disatukan. Sehingga banyak Panwascam Pemilu yang tak dapat melanjutkan tugas di Pilkada.
BACA JUGA:Oknum PPS di Kepahiang Diduga Ikut Pertemuan Tim Kampanye
"Kasihan Panwascam itu capek. Apalagi Panwascam juga harus berpindah dari Pemilu ke Pilkada, banyak panwascam di Pemilu yang tidak hadir di Pilkada kan," ujarnya.
Rahmat Bagja mengatakan permasalahan itu telah disampaikan kepada Gibran. Dia berharap Pemilu dan Pilkada tidak digelar bersamaan dalam satu tahun.
"Nah untuk memenuhi keinginan Panwascam lanjut terus sebagai Panwascam, maka seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun," ujarnya. "Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada Mas Wapres," tambahnya lagi.