Penataan DDTS Berproses, Paket Rp 35 Miliar Mulai Tender

Kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu yang akan ditata tahun ini--GATOT/RK

BENGKULU RK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST. M.Si menyebut penataan lanjutan kawasan Danau Dendam tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait sedang berproses. Pasalnya untuk detail perencanaan telah dilakukan oleh kementerian dan sudah ada proyek pengerjaan yang masuk tender.

"Saat ini tim kementerian juga sudah detailing untuk perencanaan lanjutan, sedangkan Balai Sungai sudah menata dan saat ini sudah tender sebesar Rp 35 Miliar untuk penataan di ujung," sampai Tejo.

Tejo menyebut, dalam proses penataan kawasan DDTS memang harus ekstra cepat dan koordinasinya harus terpadu supaya wisata dan ini bisa cepat dilaksanakan. Apalagi pihaknya sebelumnya telah menerima paparan dari pemerintah pusat terkait penataan kawasan yang ada.

"Untuk lanjutannya masih kami optimis akan segera dilaksanakan karena memang beberapa kali tim ahli menteri turun mengevaluasi hasil perencanaan dan kami  sendiri dari Pemprov Bengkulu mendapat informasi untuk pemaparan dari tim ahli menteri seperti apa sih penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah," tutur Tejo.

Lebih jauh diungkapkan Tejo, lelang proyek pengerjaan penataan DDTS telah dipercepat sejak Januari 2024, terutama proyek dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII yang akan berfokus penataan sektor irigasi dan penataan lainnya dikawasan tersebut.

BACA JUGA:Soal Jembatan DDTS Bertebaran APK, Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi

"Kalau Januari sudah dilelang, itu pun untuk proyek yang dari Balai Sungai sebesar Rp 35 miliar, itu juga termasuk penataan kawasan DDTS, " imbuhnya.

Dalam proses pengerjaan kawasan tersebut, Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dalam hal pemanfaatan lahan kawasan DDTS. Hal ini mengingat kawasan tersebut masih masuk kawasan taman wisata dan dilindungi.

"Karena memang disitukan sudah diturunkan statusnya menjadi kawasan wisata. Jadi boleh dikerjakan, yang pasti beberapa titik memang tetap kami koordinasi ke BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) dan kawasan lindung itu tetap kita koordinasi untuk pelaksanaannya," tutup Tejo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan