93 Desa di Lebong Ditarget Miliki Peta Digital

Kepala Dinas PMD Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.--

LEBONG RK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong menargetkan dapat menuntaskan penetapan batas wilayah desa di tahun 2024 ini. Bahkan 93 desa di Lebong ditarget memiliki peta manual hingga peta digital.

Dalam mewujudkan hal tersebut Dinas PMD akan menjalin kerjasama dengan Topdam II Sriwijaya dalam melaksanakan survei batas wilayah desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.

"Dalam menuntaskan batas antar desa kami akan bekerjasama dengan Topdam II Sriwijaya. Kami targetkan seluruh desa memiliki peta manual dan peta digital, " kata Reko.

Penyelesaian batas wilayah desa ini merupakan instruksi dari Mendagri yang diteruskan lewat gubernur dan bupati. Tahun 2024, kewenangan penyelesaikan batas wilayah desa ini dialihkan ke Dinas PMD. Sementara di tahun sebelumnya penyelesaiannya dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Setkab Lebong.

BACA JUGA:Petakan Distribusi Logistik Pemilu TPS Sulit, Ini Langkah KPU Lebong

"Penyelesaian batas wilayah desa ini merupakan upaya tidaklanjut dari surat mendagri, surat gubernur dan imbauan bupati, " tambah Reko.

Menurutnya batas wilayah desa ini sangat penting. Salah satu instrumen indikator dalam menetapkan besaran DD maupun ADD adalah luas wilayah desa. Nantinya penetapan batas wilayah desa maupun kelurahan ini akan ditetapkan lewat Peraturan Bupati (Perbup). 

"Karena data soal itu (luas wilayah, red) sejauh ini belum valid, harapan kedepan ada keseragaman. Sehingga untuk memenuhi indikator luas wilayah desa maka tinggal melampirkan peta manual atau peta digital setiap desa, " demikian Reko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan