Awasi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Minta Bantuan Warga Kepahiang
BAWASLU : Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos minta bantuan warga Kepahiang untuk awasi tahapan Pemilu 2024--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu minta bantuan warga untuk ikut awasi tahapan Pemilu 2024.
Bantuan warga Kepahiang dalam awasi tahapan Pemilu 2024 dibutuhkan Bawaslu mengingat terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mereka miliki.
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya pada setiap tahapan Pemilu 2024 membutuhkan bantuan warga Kabupaten Kepahiang. Karena SDM Bawaslu Kepahiang sendiri sangat terbatas, sementara Kabupaten Kepahiang terdiri dari 117 desa dan kelurahan.
"SDM kita sangat terbatas dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, dengan itupula kita membutuhkan bantuan warga Kepahiang untuk melakukan pengawasan dari sejumlah tahapan yang dilakukan," kata Mirzan, Selasa 23 Januari 2024.
Dijelaskan Mirzan, untuk menjalankan tugas pengawasan di Kabupaten Kepahiang pihaknya hanya memiliki 24 Pengawas Kecamatan (Panwascam), 117 Pengawas Desa/ Kelurahan (PDK) dan 526 Pengawas TPS (PTPS).
Karenanya pengawasan dari sejumlah pihak termasuk warga Kepahiang sangat dibutuhkan guna membantu kinerja Bawaslu Kepahiang dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Antisipasi PSU, Ketua Bawaslu Kepahiang: Pengawas TPS dan KPPS Harus Sejalan dan Sekata
"Kami mohon dukungan dari sejumlah pihak termasuk warga Kepahiang dalam kontek bagaimana kita mengawasi pelaksanaan Pemilu tertib, baik berbasis regulasi," jelas Mirzan.
Selanjutnya, pengawasan tahapan Pemilu 2024 juga diminta kepada instansi lainnya seperti Satpol PP, Kejari Kepahiang, Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
"Kami harapkan betul sinergitas kita dalam kontek bagaimana membangun tahapan dalam rangka pencegahan, pengawasan bahkan penanganan pelanggaran. Dengan pihak kepolisian dan Kejari Kepahiang sendiri, kami ada satu kesatuan di Sentra Gakumdu. Harapan kami di Pemilu 2024 ini tidak terjadi pelanggaran dan proses tahapan Pemilu berjalan sebagaimana aturan yang berlaku," demikian Mirzan.