Penjual Es Krim di Kepahiang Ditembak karena Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

DITANGKAP : Tersangka SD (42), penjual es krim keliling yang ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, ketika berusaha kabur hingga dilakukan tindakan terukur alias ditembak.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - SD (42) warga jalan Ketapang Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu 24 Januari sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya. 

SD yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual es krim keliling ini merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Kepahiang. Karena berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan, sehingga aparat kepolisian Polres Kepahang bersama Polsek Kabawetan melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak SD tepatnya di bagian kaki kiri. Usai mendapat terjangan timah panas, SD pasrah tidak berkutik dan dibawa ke Mapolres Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, dalam proses penangkapan terhadap SD yang berprofesi sebagai penjual es krim keliling tersebut, pihaknya mendapatkan kesuliatan, karena SD berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan di rumahnya. Atas dasar tersebut, dilakukan tindakan tegas melumpuhkan kaki sebelah kiri SD hingga tidak bisa lagi melarikan diri.

"Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri SD, hingga akhirnya dia berhasil kita tangkap dan dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu 24 Januari 2024  

SD ini merupakan penjual es krim keliling, tapi ternyata perbuatannya luar biasa dengan melakukan dugaan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang. Jika dilihat dari kesehariannya, memang tidak disangka jika SD ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor, serta merupakan pemain lama. Karena kesehariannya, SD ini terlihat menjalankan profesi mencari uang dengan cara yang halal.

BACA JUGA:Penjual Jual Es Krim Keliling di Kepahiang Terlibat 8 TKP Pencurian Sepeda Motor

"Tapi ternyata di balik itu semua, SD merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor. Sementara profesinya sebagai penjual es krim keliling hanya modusnya saja untuk memetakan situasi dan kondisi, setelah itu dia mencari kesempatan melakukan pencurian," sampai Kasat Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah.

Dilanjutkan Kasat, SD ini ternyata merupakan residivis dengan terlibat kasus yang sama pencurian sepeda motor. Ternyata sel penjara yang telah dihuni SD sebelumnya tidak membuatnya jera, karena kembali melakukan pencurian sepeda motor dan bukan hanya 2 sepeda motor saja. Tapi banyak sepeda motor yang sudah diambil SD ini di wilayah Kabupaten Kepahiang. 

"SD ini sempat masuk penjara dengan kasus yang sama, tapi tidak membuatnya jera. Karena pascabebas dari penjara, kembali melakukan aksi yang sama pencurian sepeda motor hingga kembali kita tangkap," lanjut Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM. 

Dirinya berharap, dengan telah 2 kali ditangkap dan berhadapan dengan hukum, SD jera dan tidak melakukan perbuatan pencurian untuk ketiga kalinya di masa akan datang. 

"Dia (SD) kami tangkap saat ini, yang kedua kalinya. Jadi kami berharap, dia bisa jera dan tidak mengulani perbuatannya, setelah nanti menjalani proses hukum," demikian Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan