Musdessus Penetapan 34 KPM BLT-DD Suka Merindu Tahun 2024

MUSDESSUS : Usai Musdessus BLT DD ditetapkan, Kades, Camat, Kapolsek, BPD, Pendamping desa , Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta unsur lainya foto bersama--SUHAI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tahun 2024 Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menetapkan 34 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

Dipastikan 34 KPM BLT-DD itu sudah diverifikasi, validasi serta finalisasi lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan Pemerintah Desa Suka Merindu, Rabu 31 Januari 2024.

Kades Suka Merindu Saepudin Juhri mengatakan, dari 34 KPM BLT-DD tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Alasannya karena dari 34 KPM ini sudah memenuhi syarat dan kriteria KPM BLT-DD. Seperti lansia, rumah tangga tunggal, mempunyai penyakit menahun dan miskin ekstrem. Kriteria itu sesuai dengan apa yang sudah diintruksikan oleh Kemendes PDTT.


MUSDESSUS : Usai Musdessus BLT DD ditetapkan, Kades, Camat, Kapolsek, BPD, Pendamping desa , Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta unsur lainya foto bersama--SUHAI/RK

"Tahun ini kita masih memprioritaskan 34 KPM yang menerima BLT-DD. Ini hasil dari verifikasi dan validasi tim di lapangan dan dibawa ke Musdessus maka final di musyawarah. Dan penerima bantuan ini tidak menerima bantuan lain. Sehingga penerima terdaftar hanya mendapatkan satu sumber bantun saja. BLT-DD yang disalurkan nanti memang betul-betul warga yang miskin ekstrem ini tadi. Bukan terdampak corona lagi, namun warga miskin, " ujar Kades Saepudin Juhri. 

BACA JUGA:Desa Boleh Tidak Salurkan BLT-DD TA 2024, Asalkan...

Dilanjutkan Kades, sesuai data yang ada saat ini, mayoritas warga sudah mendapatkan bantuan seperti BLT-DD, BNPT, PKH serta bantuan sosial lainnya. 

"Kita berharap bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk selalu bersyukur, pemerintah sudah memberikan bantuan seperti ini. Dan masyarakat pun lebih bijak lagi dalam menggunakan setiap bantuan yang ada, " tutup Saepudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan