Wacana Alih Fungsi Terminal Merigi Menjadi Pasar Belum Terealisasi
MERIGI : Terminal merigi yang tidak difungsikan, wacananya akan dijadikan sebagai pasar tradisional.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, .Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE menjelaskan jika sampai dengan saat ini aset terminal Merigi belum dialihkan ke Dinas Perdagangan. Menurut dia, pihaknya tidak ingin terburu-buru terkait pengalihan aset yang wacananya akan menjadi bagian dari Pasar Merigi tersebut.
Lantaran sampai dengan tahun ini anggaran untuk merevitalisasi pasar Merigi belum dialokasikan dari Kementerian Perdagangan.
Hanya saja, sambung Jan Dalos, berkaitan dengan wacana tersebut memang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, karena sejak dibangun terminal ini belum pernah beroperasi.
"Peralihan asetnya memang sudah diajukan dan sedang berproses. Namun kita tidak ingin terburu-buru menerima pengalihannya, lantaran memang untuk memanfaatkan terminal menjadi perluasan pasar belum ada anggarannya," kata Abdullah.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dongrak PAD Melalui Penyuluhan dan Ekstensifikasi
Terkait revitalisasi pasar Merigi yang lahannya nanti ditambah dengan luasan kawasan terminal, dijelaskan Abdullah, anggarannya sudah diajukan sejak tahun lalu, namun belum diakomodir.
Sehingga pada tahun ini kembali diajukan ke Kementerian Perdagangan, dengan harapan di pada tahun mendatang mendapatkan dana alokasi khusus untuk merevitalisasi pasar tersebut.
"Jadi kalau nanti anggaran revitalisasi pasar Merigi sudah pasti, maka pengalihan aset terminal untuk dijadikan perluasan pasar akan kita segera terima. Mudah-mudahan tahun depan," ujar Abdullah.
Pasar tradisional adalah pasar di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap. dengan tingkat pelayanan terbatas.
BACA JUGA:Pasar Tradisional di Merigi Batal Direvitalisasi Tahun 2024, Ini Penyebabnya
Pasar tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan. Sedangkan konsumen yang membutuhkan barang tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari mendapatkannya di sana.
"Sebenarnya, jika pasar Merigi ini difungsikan bisa mendatangkan pendapatan asli daerah, tapi apa daya, kita belum ada anggaran. Untuk pembangunannya kita hanya berharap pada pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus. Ya karena APBD belum mampu untuk mengalokasikan anggaran pembangunannya," demikian Abdullah.