Pasar Tradisional di Merigi Batal Direvitalisasi Tahun 2024, Ini Penyebabnya

KONDISI : Pasar tradisional di Kecamatan Merigi kondisinya yang semakin memprihatinkan batal direvitalisasi pada tahun 2024 ini,lantaran Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kepahiang tidak mendapatkan dana alokasi khusus. --REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Wacana pembangunan revitalisasi pasar Merigi dan terminal untuk dijadikan kawasan sentra perdagangan di kecamatan itu pada tahun 2024 ini batal. Pasalnya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK dari Kementerian Perdagangan.

Demikian dipaparkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE. Menurut dia, belum terlaksananya revitalisasi terminal dan pasar Merigi itu lantaran belum adanya anggaran. Gagalnya perbaikan bangunan pasar di Kecamatan Merigi ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sementara untuk dialokasikan melalui dana APBD Kepahiang, pemerintah kabupaten masih sangat mengalami keterbatasan anggaran untuk merealisasikan pembangunannya.

"Untuk tahun ini dialokasikan dana DAK dari Kementerian Perdagangan, sehingga rencana revitalisasi terminal dan pasar Merigi belum dapat dilaksanakan," kata Abdullah, Jum'at 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Siapkan Pinjaman Khusus PPPK, Plafond Pinjaman hingga Rp 100 Juta

Ia menyampaikan, usulan terkait dengan wacana revitalisasi terminal dan pasar Merigi itu sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan. Untuk realisasi usulannya, kata Abdullah, merupakan wewenang Kementerian Perdagangan. 

"Yang pasti, usulan revitalisasi terminal dan pasar Merigi ini sudah disampaikan ke kementerian. Namun untuk realisasi dari usulan, itu kewenangannya ada di kementerian. Jadi, karena tahun ini belum ada informasi alokasinya, maka sepertinya belum untuk tahun ini," kata Abdullah.

Lanjut dikatakan Abdullah, selain melakukan revitalisasi terhadap pasar Merigi yang dinilai perlu mendapatkan sentuhan perbaikan pembangunan, wacana sebelumnya adalah memanfaatkan terminal Merigi untuk juga dijadikan lokasi pasar. Namun, karena catatan aset barang milik daerah terminal tersebut pada Dinas Perhubungan, sehingga harus dialih statuskan pada Dinas Perdagangan.

"Sementara proses peralihan BMD terminal Merigi saat ini sedang diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD), yang sebelumnya terminal di Dinas Perhubungan dialihkan ke Dinas Perdagangan, yang nantinya akan dikelola untuk dijadikan pasar," terang Abdullah.

Umumnya, dijelaskan Abdullah, pasar tradisional adalah pasar sebagai tempat pertukaran barang. Pasar sebagai pusat pengembangan ekonomi rakyat. Pasar sebagai pusat perputaran uang daerah. Pasar sebagai lapangan pekerjaan. Manfaat belanja di pasar tradisional dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat di sekitar pasar. Pasar tradisional seringkali merupakan cermin kehidupan sehari-hari masyarakat. 

BACA JUGA:Usulan DAK Revitalisasi Pasar Merigi Belum Diakomodir

"Ini adalah tempat di mana petani, tukang, pengrajin, dan pedagang berkumpul untuk menjual produk mereka secara langsung kepada konsumen. Produk-produk yang dijual di pasar tradisional dapat berupa bahan makanan, hasil pertanian, ikan segar, daging, rempah-rempah, pakaian, kerajinan tangan, dan barang-barang lainnya," papar Abdullah.

Masih dengan Abdullah, dijelaskan jika pasar tradisional biasanya terdapat dimasing-masing kecamatan dimana aktivitas pasar biasanya hanya dilakukan satu kali dalam sepakan. Di pasar tradisional pula, masyarakat lokal berkumpul di pasar ini untuk berbelanja, berinteraksi, dan bertukar informasi.

Terdapat kesempatan untuk saling berkenalan, berbicara tentang kehidupan sehari-hari, dan berbagi pengalaman serta pengetahuan. Kerap kali terbentuk keterkaitan yang erat antara pada pedagang dan pembeli yang kemudian terjalin harmonis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan