Realisasi Dana Kelurahan 2024 Tunggu Laporan Tahap II

LAPORAN : Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, MM mengatakan laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam realisasi dana kelurahan tahun 2024.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Meski program dana kelurahan tahun 2024 dipastikan kembali bergulir di Kabupaten Lebong, namun hingga awal Maret 2024 program tersebut belum ada yang berjalan. Realisasi Dana Kelurahan 2024 masih menunggu setiap kelurahan menyampaikan laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu.

Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM mengatakan setiap pemerintah kelurahan di Kabupaten Lebong harus menyiapkan beberapa syarat agar dana kelurahan 2024 bisa direalisasikan. Salah satunya adalah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Kelurahan tahap II tahun 2023 lalu.

"Tahun 2023 lalu dana kelurahan di Kabupaten Lebong sudah berjalan. Sehingga salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana kelurahan tahun 2024 ini adalah laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu yang harus disampaikan oleh masing-masing kelurahan, " jelas Riswan. 

Lebih jauh Riswan mengatakan, dari segi anggaran, pagu yang disiapkan masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar. Pagu program dana kelurahan yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi rata ke 11 kelurahan yang ada di wilayah ini.

BACA JUGA:Program Dana Kelurahan Tahun 2024 Kembali Bergulir, Segini Besarannya

Artinya, masing-masing kelurahan di Kabupaten Lebong akan mendapatkan suntikan dana kelurahan sebesar Rp 200 juta. Jumlah ini sama dengan yang diterima tahun 2023 lalu.

"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan masing-masing Rp 200 juta,  " lanjut Riswan.

Hingga awal Maret 2024, Riswan memastikan belum ada dana kelurahan yang dikucurkan ke pemerintah kelurahan di Kabupaten Lebong.

Sementara itu dalam proses pencairannya, dana kelurahan tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Masing-masing 50 persen untuk tahap pertama dan di tahap ke dua kembali 50 persen. Diharapkannya lewat dana kelurahan bisa mempercepat pembangunan di setiap kelurahan di Kabupaten Lebong.

"Penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Sama dengan dengan program dana kelurahan tahun sebelumnya, " singkat Riswan.

Diketahui, program dana kelurahan di Kabupaten Lebong sudah bergulir selama 3 tahun anggaran. Masing-masing pada tahun 2019, 2020 dan tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Perangkat Kelurahan di Lebong Minta Naik Gaji, Bupati Kopli Langsung Setujui

Sementara di tahun 2021 dan 2022 tak ada anggaran yang disiapkan pemerintah pusat dalam menjalanakan program dana kelurahan. Hal tersebut kemungkinan besar akibat keterbatasan anggaran dampak dari pandemi Covid-19. 

Namun program dana kelurahan kembali bergulir tahun 2023 lalu, masing-masing kelurahan di Kabupaten Lebong mendapatkan anggaran sebesar Rp 200 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan