Perangkat Kelurahan di Lebong Minta Naik Gaji, Bupati Kopli Langsung Setujui

RAKOR : Perangkat kelurahan di Lebong minta naik gaji saat pelaksanaan rakor dengan Pemkab Lebong, Jumat 26 Januari 2024.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Rapat koordinasi (Rakor) digelar Pemkab Lebong dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, Jumat 26 Januari 2024. Dalam rakor tersebut perangkat kelurahan di Lebong minta naik gaji. 

Permintaan tersebut langsung disampaikan perangkat kelurahan yang hadir mulai dari jajaran Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) hingga Linmas kepada Bupati Lebong Kopli Ansori. 

Mereka menilai ada ketimpangan yang terjadi antara gaji perangkat kelurahan dan gaji perangkat desa yang diakomodir dalam Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara beban serta kinerja yang dilaksanakan oleh jajaran perangkat kelurahan sendiri dinilai sama dengan perangkat desa.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori menyetujui usulan kenaikan gaji perangkat kelurahan di Kabupaten Lebong. 

"Ini menjadi keluhan perangkat kelurahan, terhadap honor atau jasa mereka mengabdi kepada masyarakat terkesan timpang, " kata Kopli.

Kopli memastikan jika dirinya menyetujui usulan naik gaji yang disampaikan oleh perangkat kelurahan dalam rakor tersebut.

"Pada hari ini kita menyetujui (usulan kenaikan gaji perangkat kelurahan, red). Usulan-usulan tersebut menjadi aspirasi dan menjadi hak kami untuk menyetujui usulan itu, " tambah Bupati.

BACA JUGA:PTM Muara Aman Dilengkapi Pusat Oleh-oleh Khas Lebong

Disisi lain, lewat rakor antara Pemkab Lebong dengan perangkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong itu diharapkan bisa terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kopli meminta, rakor peningkatan kinerja aparatut pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik kedepan.

"Rakor diikuti hingga jajaran RW, RT hingga Linmas. Kami minta mereka bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, " tambah Kopli.

Rakor yang dilakukan, lanjut Kopli, merupakan sebagai bentuk penguatan sinergitas antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kelurahan. Lewat rakor yang dilaksanakan diharapkan bisa terjalin sinergitas. Apalagi peran perangkat kelurahan sebagai perpanjangan tangan Pemkab Lebong dinilai sangat penting.

"Hal-hal yang menjadi penguatan bersifat komunikasi dan koordinasi yang lebih intens. Jadi terjalin sinergitas yang kuat, " singkat Kopli. 

Diketahui kenaikan gaji perangkat kelurahan yang diakomodir Pemkab Lebong diangka 100 persen. Untuk gaji RT sebelumnya Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan, gaji RW dari Rp 350 menjadi Rp 700 ribu per bulan, Linmas kelurahan dari sebelumnya Rp 150 menjadi Rp 300 ribu per bulan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan