5.058 Pemilih Baru pada Pilkada Kepahiang 2024 Wajib Dicoklit Pantarlih
COKLIT : Pantarlih di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Coklit pemilih Pilkada 2024.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Berdasarkan data yang diperoleh, pada Pilkada Kepahiang 2024 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mencatat ada 5.058 pemilih baru. Ribuan pemilih baru yang terdata tersebut tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Untuk memastikan data pemilih baru tersebut, sekarang KPU Kabupaten Kepahiang melalui Pantarlih masih melaksanakan Coklit. Hal tersebut dipaparkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Sabtu 06 Juli 2024.
Dia menjelaskan, dari data yang diterima pihaknya, pada Pilkada Kepahiang 2024 ini terdapat 5.058 pemilih baru. Untuk memastikannya, wajib dilakukan Coklit oleh 429 Pantarlih yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Dari data yang kami terima, di DP4 ada 5.058 pemilih baru di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di setiap kecamatan. Saat ini data pemilih baru masih dilakukan Coklit untuk memastikannya," terang Anthaka kepada Radarkoran.com.
BACA JUGA:Ada Pemilih di Kepahiang Tidak Dicoklit Pantarlih? Segera Lapor ke Bawaslu
Lebih lanjut dipaparkan Anthaka, pemilih baru merupakan pemilih pemula atau usianya menginjak 17 tahun pada pelaksanaan pencoblosan. Terkait jumlah
finalnya, akan diketahui setelah Coklit selesai. Karena Coklit masih dilakukan Pantarlih hingga 25 Juli 2024 nanti, sejak dimulai 24 Juni 2024 lalu.
"Saat proses Coklit masih berjalan, baik itu terhadap pemilih baru atau pemula maupun terhadap seluruh pemilih yang ada di daerah kita ini. Dasar Coklit, yakni sesuai dengan database DP4 yang disandingkan dengan DPT terakhir Kabupaten Kepahiang," jelas Anthaka.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih dan untuk menunjang kinerja yang dilaksanakan, Pantarlih dibekali dengan aplikasi E-Coklit. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang memudahkan atau meringankan kerja Pantarlih pada Pilkada 2024 ini.
Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang di dalamnya sudah terdapat database pemilih. Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih melakukan pencocokan data pemilih, untuk memastikan kebenarannya. Jika masih terjadi kesalahan nama dan lainnya maka akan langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga jika belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan dengan menggunakan aplikasi E-Coklit tersebut.
BACA JUGA:Coklit Data, Pantarlih di Kepahiang Temukan Kendala pada Aplikasi E-Coklit
Seberan pemilih baru/pemula pada Pilkada Kepahiang 2024.
No Kecamatan Total Pemilih baru/pemula
1. Bermani Ilir 34