Diaudit, Ipda Kepahiang Bongkar SPj ADD/DD 4 Desa Ini

ADD/DD : Diaudit, SPj ADD/DD 4 Desa dibongkar Ipda Kepahiang untuk memastikan pengelolaan keuangan pemerintah desa berjalan sesuai aturan. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 4 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang SPj ADD/DD-nya Tahun Anggaran (TA) 2023 dibongkar oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang. Hal tersebut dilakukan Ipda untuk mengaudit dan memastikan pengelolaan ADD/DD berjalan sesuai aturan. 

Desa - desa mana yang dibongkar SPj ADD/DD-nya? Berikut penjelasan Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, M.AP dikonfirmasi, Rabu 06 Maret 2024. 

Dia menyampaikan, dengan keterbatasan SDM atau Sumber Daya Manusia yang tersedia sehingga audit terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kepahiang dilakukan bertahap.

Untuk tahap awal ini terdapat 4 desa yang diaudit SPj ADD/DD TA 2023. Selanjutnya kegiatan audit dapat saja meluas ke sejumlah desa lainnya di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Audit Ipda Kepahiang Fokus di 2 Kecamatan, Mana saja?  

"SPj ADD/DD 4 desa yang kami audit, itu untuk melihat ketaatan dalam pengelolaan keuangannya. Tujuannya tidak lain tidak bukan, agar pengelolaan yang

dilakukan pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan permasalahan dikemudian hari," kata Dedi Candira WK.

Desa-desa yang diaudit pada tahap awal ini lanjutnya, di antaranya Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, serta Desa Bayung dan Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi. Bagian-bagian yang disroti dalam audit kali ini, yakni berkaitan dengan pembayaran pajak dan pertanggungjawaban atas realisasi ADD/DD-nya.

"Audit sudah kami mulai sejak awal pekan ini, dengan langsung mendatangi ke 4 desa tersebut. Kami juga berpesan supaya pihak desa tidak takut memberi data. Lantaran audit ini tujuannya baik, guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sebagaimana mestinya. Perlu diketahui, audit ini berdasarkan aturan yang berlaku," papar Dedi Candira WK. 

"Dalam artian, tim yang bekerja dipastikan tidak menerima suap jika nanti menemukan suatu persoalan di desa-desa, terkait pengelolaan ADD/DD. Karena tim bekerja secara profesional. Sekali lagi kami pastikan, langkah audit ini sesuai dengan aturan," sambungnya.

BACA JUGA:Soal DD Suro Bali TA 2023, Penegak Hukum Masuk, Ipda Hentikan Audit Investigasi

Disinggung terkait kenapa hanya 4 desa yang diaudit, sementara di Kabupaten Kepahiang ada 105 desa? Diungkapkan Dedi Candira WK, dalam menentukan desa yang dilakukan audit, bukan sepihak keinginan Ipda melainkan hasil koordinasi dengan Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang. 

"Sebelum audit bergulir, kami berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk menentukan desa mana saja yang akan diaudit. Yang jelasnya, audit tujuannya untuk memastikan realisasi ADD/DD tidak bermasalah di mata hukum di kemudian hari," demikian Dedi Candira WK. 

Untuk diketahui pula, Ipda Kepahiang selain melaksanakan audit rutin terhadap pengelolaan keuangan desa (ADD/DD), juga menerima laporan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan