TPA Sampah Hampir Overload, Pengembangan TPA Mulai Diusulkan 2025

OVERLOAD : Kepala DLH Lebong Joni Prawinata, SE, MM mengatakan pengambangan TPA sampah akan mulai diusulkan pada tahun anggaran 2025 mendatang mengingat saat ini TPA yang ada hampir overload.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong saat ini mulai mempersiapkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pasalnya sekarang TPA sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis hampir penuh atau overload. 

Kepala DLH Lebong, Joni Prawinata, SE, MM menyampaikan pengembangan TPA tersebut rencananya akan mulai diusulkan untuk tahun anggaran 2025 mendatang.

Joni mengaku lahan TPA sampah yang baru sudah ada. Bahkan lokasinya juga berada di Desa Air Kopras Kecamatan  Pinang Belapis. Tepatnya sedikit masuk dari lokasi TPA sampah saat ini. 

"Untuk lahannya sudah ada. Pengembangan yang dimaksud salah satunya berkaitan dengan akses jalan menuju lahan TPA sampah yang baru. Ini yang akan kita koordinasikan dan rencananya akan mulai diusulkan tahun 2025 mendatang, " jelas Joni.

BACA JUGA:Rekomendasi KASN Dikantongi, Lelang JPTP Digelar Maret Ini

Joni mengatakan TPA sampah yang ada saat ini kondisinya sudah hampir penuh atau overload. Bahkan diperkirakan hanya bisa mampu menampung sampah kurang dari 5 tahun lagi.

"Untuk lahan TPA baru sudah ada, luasnya sekitar 5 hektare. Mengingat kondisi TPA yang saat ini sudah dikatakan overload maka dirasa perlu untuk memulai mempersiapkan pengembangan TPA sampah yang ada, " lanjut Joni.

Disisi lain, Joni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah. Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk bersama-sama ikut andil dalam penanganan dan mengelola sampah. Mengingat kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. 

Dicontohkan Joni, masing-masing desa bisa membentuk bank sampah. Konsepnya sama halnya dengan bank pada umumnya. Masyarakat menabung dalam bentuk sampah plastik yang kemudian akan dicatat di buku tabungan. Sehingga jika diperlukan bisa ditarik dalam bentuk uang.

Dengan langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sampah. Disisi lain, juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA:Waktu Pengajuan Berkas TPP Terbatas, Ini Risikonya Jika Terlambat

Sementara sampah yang sudah distorkan ke Bank Sampah bisa diolah dalam bentuk lain yang memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. Misalnya menjadi biji plastik hingga kerajinan tangan.

"Artinya ada proses pilah pilih sebelum sampah dibuang. Sekali lagi kami harapkan bisa membantu dalam pengelolaan sampah. Apalagi dari pengelolaan tersebut masyarakat bisa mendapatkan nilai ekonomis. Disisi lain pengelolaan tersebut bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, " demikian Joni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan