Batal Nikah, Racun Rumput Bertindak
Ilustrasi : Batal Nikah, Racun Rumput Bertindak--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Diduga mengalami frustrasi karena batal nikah, seorang pemuda 16 tahun di Kabupaten Rejang Lebong nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput.
Korban diketahui sempat dibawa ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan perawatan medis. Malang, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon SH. S.IK. MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan aksi bunuh diri tersebut.
Dari keterangan yang berhasil diperoleh dari keluarga korban, besar dugaan aksi bunuh diri dengan minum racun tersebut dilakukan karena korban batal nikah dengan wanita pujaannya yang berasal dari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
"Dari keterangan saksi, orang tua korban, diduga karena korban frustrasi akibat batal nikah oleh salah seorang wanita asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, " jelas Simanjuntak.
BACA JUGA:Musrenbang RPJPD Rejang Lebong 2025-2045, Ini Kata Bupati Syamsul
Lebih jauh, Simanjuntak menjelaskan aksi nekat korban minum racun rumput itu terjadi pada Minggu 31 Maret 2024. Saat itu korban sedang berada di kebun milik pamannya yang berada di wilayah Kecamatan Curup Utara. Kemudian tiba-tiba korban meninggalkan pamannya yang sedang bekerja dan kembali ke pondok kebun.
"Ketika pamannya ke pondok, korban sudah terbaring di tanah seperti orang mabuk. Dari mulutnya tercium aroma racun rumput. Selain itu tak jauh dari tubuh korban juga ditemukan botol racun rumput dalam kondisi terbuka, " jelas Simanjuntak.
Mendapati hal itu, pamannya langsung menghubungi orang tua korban dan langsung membawanya ke RSUD Rejang Lebong guna mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dirawat di RSUD Rejang Lebong satu malam. Hingga akhirnya pada 1 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
BACA JUGA:Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Warga Kota Jambi Diduga Jadi Korban Begal di Rejang Lebong
"Pada Senin tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, " demikian Simanjuntak.