Cek Kehadiran ASN Pascalibur lebaran, Wabup Kepahiang Akan Sidak ke OPD-OPD

LIBUR : Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S. IP mengingatkan ASN di lingkup Pemkab Kepahiang supaya tidak nambah libur dan masuk pada hari pertama keja pascalibur lebaran idul fitri 1445 H.--DOK/RK

Radarkoran.com - Setelah menjalani libur idul fitri 1445 H/2024 M selama 10 hari termasuk libur akhir pekan. Selanjutnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai masuk kerja pada Selasa 16 April 2024, tak terkecuali ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Untuk memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas disertai surat keterangan maka siap- siap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. 

Dikatakan Wabup Zurdi Nata, setelah menjalani libur lebaran idul fitri maka ASN Kepahiang wajib kembali masuk kerja dan tidak mennambah waktu libur. Untuk memastikannya, akan dilaksanakan Sidak ke sejumlah OPD untuk mendapatkan rekap absen kehadiran. 

"Kita pastikan akan melaksanakan Sidak ke sejumlah OPD guna memastikan kehadiran ASN. Jika ditemukan ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, ya siap-siap disaksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Wabup Zurdi Nata dikonfirmasi, Senin 15 April 2024. 

BACA JUGA:Jika Dugaan PMH Tidak Terbukti, Bawaslu Kepahiang Akan Lapor Balik?

Dikatakannya, pimpinan masing-masing OPD harus memberikan contoh terhadap seluruh bawahannya dengan masuk kerja di hari pertama kerja pascalibur lebaran. Kemudian, setiap pimpinan OPD juga harus memperhatikan kehadiran bawahan masing-masing, lantaran salah satu tugas pimpinan OPD mengontrol kinerja bawahan.

"Pimpinan OPD harus memberikan contoh yang baik, jangan sampai pimpinan OPD-nya yang malah menambah libur. Yang jelas untuk memastikan kehadiran ASN, saya akan melakukan Sidak ke beberapa OPD," sampai Wabup Zurdi Nata.

Dia menambahkan, bagi OPD yang tidak dilakukan Sidak bukan berarti terlepas dari pendataan. Karena akan diminta absensi kehadiran ASN, sehingga bisa dilakukan pengecekan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

"Sekali lagi saya ingatkan agar setiap ASN khususnya di lingkup Pemkab Kepahiang tidak nambah libur dan masuk kerja di hari pertama hingga selanjutnya. Karena libur lebran idul fitri 1445 H sudah berakhir," pungkasnya.

BACA JUGA:Libur lebaran, Perkakas Buatan Perajin Besi Desa Tebat Monok Ramai Pembeli

Cuti bersama dan libur nasional lebaran idul fitri tahun 2024, membuat ASN libur panjang. Terlebih dengan 5 hari kerja di Pemkab Kepahiang, maka total ASN libur selama 10 hari. ASN di Kepahiang mulai libur dari tanggal 06 April hingga 15 April 2024, dan masuk kembali tanggal 16 April.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan