Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur dan Wagub Bengkulu Gelar Halal Bihalal

HALAL BIHALAL : Pemprov Bengkulu saat menggelar kegiatan halal bihalal di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Selasa, 16 April 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri, Selasa 16 April 2024 Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan Wakil Gubernur (Wagub), Dr. H. Rosjonsyah, S.IP,.M.Si menggelar halal bihalal dengan ratusan ASN Pemprov di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Padang Harapan Kota Bengkulu. 

Diawali ceramah agama dan doa bersama, kegiatan halal bihalal ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, pejabat eselon II, III, IV dan ratusan pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Melalui momentum halal bihalal lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan, Gubernur Rohidin mengajak semua pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu saling memaafkan. 

"Kita hari ini melaksanakan halal bihalal, kita saling bermaafan. Kemudian yang tidak kalah pentinya kita saling menguatkan satu sama lainnya bahwa hari ini kota sudah mulai bekerja," kata Gubernur Rohidin. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD agar dapat mendata seluruh pegawainya pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Dipastikan Berlanjut

"Hari ini hari pertama masuk kerja, tadi saya sudah minta seluruh pimpinan OPD untuk apel pagi di OPD masing-masing, sekaligus mengecek kehadiran pegawainya untuk dilaporkan ke saya," tutur Gubernur Rohidin saat diwawancarai usai kegiatan halal bihalal. 

Ia menambahkan, dalam surat edaran yang ada, pegawai masih dimungkinkan untuk melakukan WFH (work from home) untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas balik lebaran 2024.

"Sebagimana edaran memang dimungkinkan tanggal 16 dan 17 bekerja dari rumah. Ini untuk mengurangi arus balik agar tidak terjadi kemacetan," sampai Gubernur. 

Nantinya setiap pimpinan OPD akan menyampaikan data pegawainya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), jika ada pegawai yang melakukan penambahan libur tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang diberlakukan terkait disiplin ASN.

BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Pastikan Tangani Bencana Banjir di Lebong

"Ketika nanti tidak mematuhi aturan yang ada, saya minta pak sekda dengan inspektorat untuk memberikan peringatan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang terjadi," singkat Gubernur Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan