Penetapan 25 Anggota DPRD Lebong Terpilih Tunggu Putusan MK, Ini Penjelasan KPU

PENETAPAN : Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong Sugianto menjelaskan penetapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih tunggu putusan MK.--EKO/RK

Radarkoran.com - Penetapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 hasil Pemilu Februari 2024 lalu akan segera dilakukan KPU Kabupaten Lebong. 

Dalam hal penetapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029, KPU Kabupaten Lebong masih akan menunggu hasil dari putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong Sugianto menjelaskan untuk Kabupaten Lebong sendiri sebenarnya tidak ada gugatan PHPU yang disampaikan ke MK. Hanya saja dalam penetapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 perlakuannya sama dengan daerah lain yang memiliki sengketa di MK.

"Jadi meskipun tidak ada PHPU perlakuannya tetap sama, akan diumumkan secara serentak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, " jelas Sugianto.

Sesuai dengan aturan yang ada, lanjut Sugianto, proses penetapan 25 anggota DPRD Lebong terpilih akan dilaksanakan setelah putusan MK. Tepatnya 3 hari setelah putusan MK keluar, maka anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 akan segera mereka tetapkan.

BACA JUGA:Daftar Lewat SIAKBA, Seleksi PPK di Lebong Gunakan Sistem CAT

"Diaturan itu, ketika MK mengeluarkan putusan maka 3 hari setelah itu waktu KPU untuk menetapkan anggota dewan terpilih, " singkat Sugianto.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH menyampaikan jika dalam proses pelantikan 25 anggota DPRD Lebong hasil Pemilu 2024 masih menunggu penetapan dari KPU Lebong dan SK gubernur Bengkulu. Diperkirakan pelantikan sendiri akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang, setelah masa jabatan 25 anggota DPRD Lebong 2019-2024 habis.

"DPRD yang sekarang (priode 2019-2024, red) kalau tidak salah skan habis pada bulan Agustus tanggal 23. Ini berdasarkan waktu pelantikan tahun 2019 lalu, " tambah Cahya.

Intinya, lanjut Cahya, proses pelantikan 25 anggota DPRD Lebong terpilih tahun 2024-2029 akan mereka laksanakan setelah menerima surat penetapan dari KPU Lebong dan SK dari gubernur Bengkulu.

"Ketika KPU sudah menetapkan 25 anggota DPRD terplih dan SK gubernur sudah kami terima tentu akan kami tindaklanjuti, " demikian Cahya.

Adapun prediksi calon 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 itu adalah Pika Pernandes dari PAN, Oka Mahendra dari Partai Golkar, Debi Sanca dari PAN, Alpi Haryono dari Partai NasDem, Roiyana dari PKB dan Revi Doyosi dari Partai Demokrat. Mereka berasal dari Dapil Lebong 3.

Sementara untuk Dapil Lebong 2, jatah 7 kursi DPRD Lebong diprediksi akan diduduki oleh Afri Medo dari PAN, Rozi Evandri dari Partai Golkar, Sudarmadi dari Partai Gerindra, Meta Liliana dari PKB, Rabima Kamsi dari Partai Perindo, Rinto Putra Cahyo dari Partai Demokrat serta Pip Haryono dari PAN.

BACA JUGA:Baru 3 OPD di Lebong Limpahkan Kegiatan ke BPBJ, Lainnya ??

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan