Pembentukan Panwascam Pilkada 2024 Dibuka 2 Tahap, Petahana Tanpa Tes Tertulis

BAWASLU : Pembentukan Panwascam Pilkada 2024 oleh Bawaslu Lebong akan dibuka 2 tahap. --EKO/RK

Radarkoran.com - Bawaslu Kabupaten Lebong mulai membuka pendaftaran dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pilkada 2024. Dalam pelaksanaannya, pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 ini akan dibuka 2 Tahap.

Tahap pertama pendaftaran dibuka untuk jalur existing. Yaitu khusus untuk 36 Panwascam Pemilu 2024 yang masa kerjanya baru akan berakhir pada akhir April 2024 ini.

Kemudian tahap kedua pendaftaran akan dibuka untuk masyarakat umum. Itu pun dengan catatan jika kuota Panwascam Pilkada 2024 masih ada yang kosong setelah dibukanya jalur existing. 

Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 jalur existing sendiri sudah dibuka pada Selasa 23 April 2024 hingga Sabtu 27 April 2024 mendatang. Teknisnya 36 Panwascam Pemilu 2024 yang kembali berniat untuk menjadi Panwascam pada pelaksanaan Pilkada 2024 tetap harus menyampaikan berbagai berkas persyaratan seperti biasa. 

Namun khusus untuk jalur existing, jika nantinya berkas administrasi 36 Panwascam petahana dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka mereka tidak akan lagi mengikuti tes tertulis. Namun dalam hal ini Bawaslu Lebong akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka selama pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Lebong Baru Terima Hibah Rp 6 Miliar

"Hasilnya akan diumumkan pada rentan waktu 1 hingga 2 Mei 2024, " tambah Habibi.

Sementara itu jika nantinya masih ada kuota Panwascam yang masih kosong, perekrutan Panwascam untuk jalur umum akan dibuka pada 3-4 Mei 2024. Pada seleksi jalur umum ini, peserta akan menjalani 3 tahap seleksi. Seleksi pertama yaitu terhadap berkas administrasi setiap pendaftar yang akan dilaksanakan mulai 5-7 Mei 2024, kemudian seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Mei 2024 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.

"Hasilnya akan diumumkan pada 23 Mei 2024. Sementara untuk pelantikannya akan dilaksanakan serentak pada 24-25 Mei 2024, " singkat Habibi.

Habibi mengaku, perekrutan Panwascam Pemilu 2024 sendiri sudah mereka sosialisasikan. Baik itu lewat papan pengumuman yang ada di kantor Bawaslu maupun lewat media sosial Bawaslu Lebong.

BACA JUGA:Banjir Bandang Sungai Ketahun, Kapolda Bengkulu Serahkan Bantuan Rp 25 Juta hingga Beras 1 Ton

"Panwaslu Pilkada 2024 yang dibutuhkan masih sama pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, yaitu sebanyak 36 Panwascam. Masing-masing kecamatan akan disisi oleh 3 orang Panwascam dan di Kabupaten Lebong ada 12 kecamatan, " demikian Habibi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan