Satpol PP Kepahiang Razia Besar-besaran, Lapak PKL yang Membandel Akan Dibongkar
RAZIA : Satpol PP Kepahiang akan melakukan penertiban terhadap PKL yang membandel berjualan di atas trotoar dan badan jalan.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Satpol PP Kepahiang, yang tidak kunjung selesai-selesai. Lantaran mayoritas Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di atas trotoar, bahkan tidak jarang sudah berada di badan jalan. Kondisi tersebut tentu mengganggu pengguna jalan.
Karena itu, Selasa 23 April 2024 Satpol PP Kepahiang kembali turun menemui para pedagang. Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi, serta peringatan terkahir terhadap para PKL. Karena Rabu 24 April 2024, Satpol PP Kepahiang kembali menemui pedagang sekaligus melakukan penertiban secara besar -besaran. Ini diungkapkan Plt. Kasat Pol PP Kepahiang, Destiana.
Dia mengatakan, pihaknya kembali ke jalan dan menemui para PKL. Diawali penertiban secara humanis, pihaknya memberikan peringatan terakhir kepada PKL yang berjualan di trotoar maupun PKL yang berjualan di badan jalan. Pihaknya tegas Destiana, minta kepada PKL supaya menertibkan jualan masing-masing agar tidak diangkut petugas Satpol PP yang bertugas.
"Tadi (Selasa, red) kami masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk menertibkan jualannya masing-masing. Apabila hingga besok tak juga ditertibkan, maka petugas kita yang akan menertibkannya. Kalau itu petugas kita lakukan, jangan salahkan kita jika lapaknya juga ikut kita bongkar," tegas Destiana, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Kembali Ditertibkan! Belum Ada Solusi Bagi PKL yang Bandel, Ini Kata Satpol PP Kepahiang
Lanjut dikatakan Destiana, penertiban yang dilakukan pihaknya akan melibatkan Dishub Kepahiang dan OPD terkait lainnya. Sebab informasi yang diterima pihaknya, papar Destiana, sudah banyak PKL yang membuka lapak di atas trotoar dan berada di atas badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.
"Terakhir kali kita ingatkan agar para PKL untuk menertibkan sendiri jualannya. Jika masih ada yang tidak ditertibkan sendiri, maka dengan terpaksa akan kita bongkar dan akan kita angkut," kata Destiana lagi.
Dia menambahkan, penertiban PKL yang dilakukan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena berkaitan dengan PKL ini, tidak ada yang diistimewakan dan semuanya diperlakukan sama. Setiap PKL yang berjualan di lokasi yang dilarang berdasarkan aturan pemerintah, maka akan ditertibkan sebagaimana seharusnya.
"Penertiban pun akan kita lakukan secara berkelanjutan, sehingga nantinya tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas trotoar serta berjualan di atas badan jalan. Setiap kali PKL kembali membandel, maka setiap kali itu pula kita akan melakukan penertiban. Kalau cara humanis kita tidak direspon oleh PKL, maka kita akan lakukan cara yang tegas. Kita tertibkan secara paksa dan kita angkut lapaknya dibawa ke kantor kita," pungkas Destiana.