Malang, Remaja Putri di Rejang Lebong Dijual Ibu Kandung, Juga Dirudapaksa Kakak Kandung
Remaja putri di Rejang Lebong dijual ibu kandung, juga dirudapaksa kakak kandung--Ilustrasi/Freepick
Radarkoran.com - Malang dialami Kuncup (nama samaran, red), remaja putri yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Rejang Lebong. Bagaimana tidak, Kuncup diduga dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang. Tak hanya itu, Kuncup juga diduga juga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah Kuncup yang sudah tidak tahan lagi dengan apa yang dialaminya melapor ke polisi. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, Sh, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Bahkan saat ini ibu dan kakak kandung korban sudah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Awalnya penyidik mengamankan ibu korban. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kakak korban juga ikut diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada korban yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri, " jelas Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, ibu korban sudah menjual korban kepada pria hidung belang yang sama sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Desember 2023 lalu, korban dijual Rp 200 ribu. Kemudian kejadian kedua terjadi pada Januari 2024.
BACA JUGA:Temuan Mortir Jenis 81 Tampela di Rejang Lebong Dilakukan Disposal
"Dari dua kali kejadian itu, tempat kejadian perkaranya sama, yaitu di kebun ibu korban. Pria hidung belangnya juga sama, " jelas Simanjuntak.
Karena tidak tahan lagi dengan ulah ibunya sendiri, korban akhirnya nekat melaporkan apa yang sudah dialaminya kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu, kemudian penyidik mengamankan ibu korban.
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui jika korban juga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakaknya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2024 lalu di rumah. Bahkan aksi tersebut sempat dipergoki oleh ibu korban sendiri.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ibu korban diketahui jika korban juga sempat dirudapaksa oleh kakak kandungnya sendiri, " lanjut Simanjuntak.
Masih kata Simanjuntak, saat ini ibu dan kakak kandung korban sudah diamankan di Mapolres Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Ibu dan kakak kandung korban sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " demikian Simanjuntak.