Jalan Nyaris Putus di Talang Ratu, Edi Tiger Minta Pemkab Lebong Segera Tuntaskan Pembebasan Lahan

SEGERA : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos meminta agar Pemkab Lebong bisa segera melakukan proses pembebasan lahan dalam penanganan jalan nyaris putus di Desa Talang Ratu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos meminta agar Pemkab Lebong bisa segera melakukan proses pembebasan lahan untuk memindahkan badan jalan pada dua titik jalan yang rusak parah di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. 

Pasalnya pria yang akrab disapa Edi Tiger ini memastikan jika Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan pada 2 titik jalan provinsi yang menghubungkan Lebong dengan Rejang Lebong tersebut. Dengan kondisi yang ada, perbaikan akan dilakukan dengan memindahkan badan jalan yang mengenai lahan milik warga.

"Secepatnya Pemkab Lebong memanggil camat dan Kades setempat untuk bisa menyelesaikan pembebasan lahan itu. Jika sudah tuntas, Pemprov siap turun untuk memindahkan badan jalan, " jelas Edi Tiger.

Dirinya menambahkan langkah ini harus secepatnya dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan kondisi kerusakan jalan di wilayah Desa Talang Ratu tersebut akan semakin parah dan bisa memutuskan akses jalan penghubung utama Lebong-Rejang Lebong. Jika hal tersebut terjadi tentu yang dirugikan adalah Kabupaten Lebong.

"Sama halnya dengan pembangunan jalan tol, proses pembebasan lahannya diserahkan ke pemerintah daerah. Setelah tuntas baru pelaksanannya dilakukan oleh pemerintah pusat, " singkatnya.

BACA JUGA:Gubernur hingga DPRD Provinsi Diminta Tanggap Soal Jalan di Lebong

Diketahui 2 titik jalan provinsi yang nyaris putus di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong tersebut berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada 16 April 2024 lalu.

Pada titik pertama, lebih dari dua meter badan jalan sudah longsor ke jurang yang mengarah ke Sungai Ketahun. Parahnya lagi, jurang itu dalamnya diperkirakan lebih dari 50 meter. Kondisi ini tentu membahayakan pengendara yang melintas, sebab tidak ada lagi pembatas antara badan jalan dengan bibir jurang.

Kemudian kerusakan jalan pada titik kedua terjadi akibat badan jalan yang turun sehingga menimbulkan patahan yang membelah badan jalan. Kondisi ini mengakibatkan jalan susah untuk dilewati, belum lagi letaknya yang berada di jalan yang menanjak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan