Siap Bertugas, 24 PPPK Kemenag Kepahiang Terima SPMT

SERAH : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menyerahkan SK SMPT PPPK.--REKA/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). SPMT diserahkan Kemenag Kepahiang melalui Subbagian Tata Usaha, Kamis 02 Mei 2024.

Pada sambutannya, Kakan Kemenag Drs. Albahri, M.Si menyampaikan agar PPPK yang menerima surat SPMT tersebut dapat melaksanakan tugas serta fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengedepankan integritas dan dedikasi yang tinggi.

"Harapannya, setelah menerima SPMT ini PPPK segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi, bisa berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendidikan," sampai Albahri.

Lanjiut Albahri menyampaikan, bahwa PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, salah satunya mengamankan tugas-tugas negara, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

BACA JUGA:Pemdes Bandung Jaya Bangun Polindes dan Pengadaan Hewan Ternak

Albahri juga berpesan khususnya kepada PPPK penyuluh yang dulunya disebut Juru Penerang (Jupen), supaya senantiasa memberikan penyuluhan yang baik. 

"Informasikan secara benar program-program pemerintah yang sudah hadir di tengah masyarakat. Sekarang ini, banyak sekali program-program yang menyentuh masyarakat, salah satunya seperti program revitalisasi KUA," terang Albahri.

Kepala Kantor Kemenag Kepahiang ini juga mengingatkan kepada seluruh PPPK, agar dapat bekerja sesuai dengan aturan dan agar dapat menjadi ASN yang mempunyai pengetahuan, disiplin, loyalitas, dan tentunya harus menjaga sikap maupun berperilaku dengan baik.

BACA JUGA:Tekan Angka Pernikahan Dini, Upaya KUA Kabawetan Cegah Stunting di Wilayah Binaannya

"Juga saya ingatkan kepada seluruh PPPK supaya patuh pada aturan, dimanapun ditempatkan, tingkatkan kinerja dengan pahami tupoksi dan laksanakan tugas sebaik-baiknya. Banggalah menjadi bagian dari Kementerian Agama," demikian Albahri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan