Pabrik Rokok di Curup Belum Termasuk Komponen Penerimaan Cukai, Ini Alasannya

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto menyampaikan pabrik rokok di Curup belum termasuk komponen penerimaan cukai.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Penghasilan pabrik rokok yang dikelola oleh Raflesia Mekar Mandiri dengan merek Coffe Thrift yang beroperasi di Curup Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum belum termasuk ke dalam komponen penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto, pabrik rokok yang ada di Rejang Lebong tersebut baru beroperasi, sehingga dari sisi target yang dihasilkan tidak berpengaruh dalam penerimaan pajak  yang harus dicapai DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Bengkulu.

Terlebih, target yang dihasilkan pabrik tersebut masih tergolong rendah atau minimalis yakni dengan hanya memproduksi rokok Sigaret Kretek Pangan (SKP). Sehingga tarif cukai yang dihasilkan juga cukup rendah sekali.

"Karena memang beroperasinya pabrik rokok ini baru tahun ini, sehingga belum bisa dijadikan komponen penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu," ungkap Koen.

BACA JUGA:Konser Jamrud Meriahkan Launching Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Meskipun demikian, Koen menilai dengan adanya pabrik rokok di Rejang Lebong tersebut akan mengurangi dampak penyebaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu. Apalagi  beredarnya rokok hasil produksi dari dalam Provinsi Bengkulu ini memang difokuskan untuk sekadar menyasar kalangan masyarakat bawah. 

"Kita berharap rokok ini nanti akan mengisi celah-celah pasar yang memasuki rokok ilegal," sampainya.

Dengan harga jual kisaran Rp 10 ribu yang tidak jauh berbeda dari rokok ilegal yang biasanya dijual dengan harga Rp 7 ribu - Rp 8 ribu, diharapkan rokok ini dapat menggerus peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan.

"Kita harapkan pula agar masyarakat lebih bijak dalam melihat produk yang legal dan ilegal ini," katanya.

BACA JUGA:KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024

Ditambahkan Koen, selain menjadi pencegah peredaran rokok ilegal, dengan adanya pabrik tersebut juga dapat berpotensi menjadi penggerak ekonomi daerah. Terutama memberikan pekerjaan bagi para pencari kerja yang ada di sekitar pabrik tersebut. 

"Ini adalah sebuah kabar baik bagi industri rokok di Bengkulu. Dengan adanya pabrik ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan penjualan rokok legal di Bengkulu," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan