DPK Provinsi Bengkulu Permudah Pemustaka Miliki Kartu Keanggotaan

KEANGGOTAAN : Pemberian kartu keanggotaan perpustakaan daerah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Perpusnas RI, Perwakilan DPR, DPRD, dan kepada Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.--GATOT/RK

BENGKULU RK - Dalam upaya meningkatkan minat baca dan literasi di tengah masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus mengembangkan program dan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada pemustaka dan masyarakat. Salah satunya kemudahan yang diberikan untuk pemustaka yakni pengurusan kartu keanggotaan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Provinsi Bengkulu yang dipermudah. 

Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sandi, M.Pd melalui Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian DPK Provinsi Bengkulu, Hj. Wardaniar, S.Sos, M.Pd mengatakan, untuk memiliki kartu keanggotaan pemustaka cukup menunjukkan identitas diri kepada petugas perpustakaan saat berkunjung ke perpustakaan daerah, dan nantinya akan segera dibuatkan kartu keanggotaan.

"Pembuatan kartu keanggotaan ini gratis dan mudah, cukup dengan membawa persyaratan yakni KTP atau kartu pelajar. Jika anak-anak dengan KK atau KIA (Kartu Identitas Anak). Datang ke petugas pendaftaran lalu akan difoto, bisa ditunggu lebih kurang 15 menit sudah selesai," tutur Wardaniar, Kamis (30/11). 

Selain datang langsung ke perpustakaan daerah, bisa melakukan pendaftaran lewat layanan perpustakaan elektronik Provinsi Bengkulu dengan mengunjungi alam e-perpus Provinsi Bengkulu atau mendownload aplikasi APO BUEK (Aplikasi Orang Bengkulu e-Perpus Provinsi Bengkulu) di Play Store.

Wardaniar berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah pelayanan di Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu dapat mengoptimalkan visi misi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dalam peningkatan literasi masyarakat. 

"Kita berharap masyarakat dapat memiliki kartu keanggotaan perpustakaan daerah Provinsi Bengkulu, apalagi pengunjung kita sudah sangat banyak saat ini. Pelayanan dan program-program juga terus kita maksimalkan," ujarnya. 

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Kearsipan

Adapun alur pengurusan kartu keanggotaan perpustakaan daerah Provinsi Bengkulu diantaranya:

1. Pemohon hadir ke Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu dan menginput Data Calon Anggota Sesuai Kartu Identitas (KTP, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa/KK/KIA).

2. Admin Melakukan Verifikasi Data.

3. Petugas Melakukan Pemotretan Kepada Pemohon.

4. Petugas Mencetak Kartu Anggota.

5. Petugas Menyerahkan Kartu Kepada Anggota Baru. (gju/pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan