KPU Kepahiang Fogging Kotak dan Bilik Suara, jadi Sarang Nyamuk DBD?

FOGGING : Kotak dan bilik suara Pemilu 2024 yang tersimpan di gudang difogging.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Kotak suara dan bilik suara kebutuhan Pemilu 2024, yang disimpang di gudang milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu difogging atau dilakukan pengasapan. Apakah kotak dan bilik suara tersebut menjadi sarang nyamuk Deman Berdarah Dengue (DBD)?

Ternyata tidak. Lantaran fogging tidak hanya untuk membasmi nyamuk DBD, tapi juga untuk membasmi hama lain yang bisa merusak kotak dan bilik suara tersebut. Ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I. Dia mengatakan, fogging yang dilakukan pihaknya ini bukan berarti kotak dan bilik suara menjadi sarang nyamuk DBD.

"Fogging yang kami lakukan untuk membasmi rayap, serangga, dan sejumlah hama lainnya. Kalau tidak begitu, bisa saja kotak dan bilik suara untuk Pemilu 2024 ini rusak. Tujuan kita melakukan fogging agar kotak dan bilik suara tetap terjaga dengan baik," jelas Nurhasan, Minggu (3/12). 

Fogging yang dilakukan pihaknya, sambung Nurhasan, bukan hanya logistik kotak dan bilik suara yang berada di gudang di dekat kantor KPU saja. Namun, fogging juga dilakukan di gudang II yang berada di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, yang menyimpan sebagian logistik Pemilu 2024.

"Yang jelas dengan fogging yang kita laksanakan ini, kotak dan bilik suara bisa tetap terjaga dengan baik, tidak rusak hingga bisa digunakan untuk Pemilu. Jangan sampai heran kalau logistik difogging, karena tujuannya untuk membasmi hama yang bisa merusak, seperti rayap," demikian Nurhasan. 

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Kesehatan di Kepahiang Disuntik Vaksin Hepatitis B

Untuk diketahui, sekarang ini KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu kedatangan 2 jenis logistik yakni surat suara dan alat coblos. Sedangkan logistik bilik suara, kotak suara serta tinta sudah tiba di KPU Kabupaten Kepahiang sejak bulan lalu, dan disimpan di 2 gudang berbeda. 

Kotak suara di Kabupaten Kepahiang sebanyak 2.646 unit untuk 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan masing -masing TPS akan mendapatkan 5 kotak suara. Sementara bilik suara 2.104 unit dan 1.052 tinta yang setiap TPS dibagikan 2 tinta. Selanjutnya, sebanyak 50.706 segel kotak suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan