Dewan Ingatkan PPDB SMA/SMK Harus Ikuti Aturan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP,.MM--GATOT/RK
Radarkoran.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan dan mengimbau semua pihak untuk menjalankan proses dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP,.MM mengatakan, proses pembukaan PPDB akan dimulai pada 19 Juni 2024 mendatang. Maka pihaknya menghimbau agar semua pihak terkait mengikuti aturan yang telah ditetapkan, agar proses PPDB tahun pelajaran 2024/2025 ini tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya .
"Pelaksanaan PPDB harus mengikuti aturan yang ada. Tidak mungkin ada masalah jika aturannya dijalankan dengan benar," tegas Edwar.
Edwar menyebut, dengan mengikuti aturan yang benar untuk pelaksanaan PPDB, maka semua pihak, terutama peserta didik dan orang tua, tidak akan dirugikan. Namun jika tidak mengikuti aturan yang ada, tentunya akan sangat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK.
"Jadi kita minta aturan yang ada benar-benar diterapkan. Cukuplah masalah PPDB terjadi 2 tahun sebelumnya saja," imbuhnya.
BACA JUGA:Launching PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, Gubernur Tekankan Hal Ini
Lebih lanjut, Edwar Samsi mengatakan jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OPD teknis yang menyelenggarakan PPDB dan dipastikan pelaksanaannya tahun ini tanpa kendala. Untuk itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tidak akan membuka posko pengaduan PPDB tahun ini.
"Namun, jika nanti dalam pelaksanaan PPDB masyarakat menemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, silahkan laporkan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," pungkas Edwar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos,. M.Ap menambahkan, berkaca dari tahun sebelumnya yang masih terdapat banyak persoalan, maka proses PPDB tahun ini harus dipastikan tidak meninggalkan persoalan.
Ia meminta agar proses pendaftaran PPDB dapat dioptimalkan, terutama pada sistem zonasi yang mengakomodir 60 persen pelajar yang tinggal di sekitar sekolah, selain memaksimalkan jalur penerimaan lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi atau perpindahan orang tua.
"Kita berharap apa yang telah direncanakan oleh Dikbud dan telah dilakukan launching PPDB, nanti realisasinya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Tidak ada lagi kericuhan, tidak ada lagi kekacauan sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya," ungkap Sefty.
BACA JUGA:Dewan Warning Dikbud Awasi PPDB di Sekolah Favorit
Lebih jauh dikatakan Sefty, melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan proses PPDB tahun 2024 ini. Sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Kami juga menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat untuk pelaksanaan PPDB. Dan kita harapkan pelaksanaan PPDB tahun ini sesuai yang diharapkan," singkatnya.