Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 Tinggalkan Silpa Rp 68 Miliar

Gubernur Rohidin saat menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 pada Rabu, 19 Juni 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.--GATOT/RK

Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ke - II Tahun Sidang 2024, Rabu 19 Juni 2024. Agendanya yaitu penyampaian nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan).

Serta penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos serta dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, pimpinan OPD, instansi vertikal, anggota dewan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya realisasi APBD 2023, Gubernur Rohidin menyampaikan jika Pemprov Bengkulu masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya. 

Dirincikannya, realisasi APBD tahun anggaran 2023 secara keseluruhan yaitu pendapatan sebesar Rp 2,99 triliun atau terealisasikan 100,12 persen dari yang dianggarkan Rp 2,98 triliun. Lalu untuk belanja yang dianggarkan Rp 3,18 triliun terealisasikan Rp 3,12 triliun atau sebesar 97,95 persen.  Dengan melihat kondisi realisasi pendapat dan belanja, ada kurang dari anggaran atau defisit sebesar Rp 132,4 miliar. 

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan Rp 201,34 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 201,34 miliar. 

"Dari perhitungan yang ada, terdapat Silpa sebesar Rp 68,94 miliar," papar Gubernur Rohidin. 

Selain penyampaian nota pertanggungjawaban, Gubernur Rohidin juga menyampaikan nota penjelasan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang merujuk pada rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045.

"Penyusunan tersebut untuk menyelaraskan program pembangunan nasional yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah selama 20 tahun kedepan," ujar Gubernur Rohidin. 

Rapat paripurna diakhiri usai nota yang disampaikan diterima pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan akan dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

Terpisah, Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menanggapi positif terkait dengan adanya Silpa dalam realisasi anggaran APBD tahun anggaran 2023 yang ada jauh lebih kecil dari tahun 2022 yang mencapai Rp 201,34 miliar. 

"Silpa ini akan kita formulasikan di APBD Perubahan tahun 2024," singkatnya. (gju) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan