Target Retribusi Parkir Rp 500 Juta, Baru Terkumpul Rp 70 Juta
Target retribusi Parkir yang dibebankan ke Dinas Perhubungan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih jauh dari target--IST/RK
Radarkoran.com - Target retribusi Parkir yang dibebankan ke Dinas Perhubungan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih jauh dari target.
Bagaimana tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang ditarget Rp 500 juta di tahun 2024 ini, relisasinya sejauh ini baru diangka Rp 70 juta.
Realisasi retribusi parkir itu diperoleh pada April sebesar Rp 31 juta dan Mei 2024 sebesar Rp 39 juta. Sedangkan untuk Juni 2024 saat ini masih berproses.
"Kalau melihat PAD yang tercapai saat ini, masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sedangkan waktu hanya tersisa sekitar 6 bulan lagi. Dan jika dihitung, masih sekitar Rp 430 juta lagi PAD yang dibutuhkan sampai akhir tahun," sampai Kabid Angkutan Dishub RL Saidina Ali. S.Sos.
Terkait hal itu, pihaknya masih mengupayakan untuk mengejar ketertinggalan PAD dari retribusi parkir yang dibutuhkan. Baik tu dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mulai Kembangkan Padi Gogo
"Tentu kita akan terus memaksimalkan seluruh upaya untuk mengejar capaian PAD. Namun setidaknya meskipun tidak tercapai target, capaian PAD bisa mendekati target yang ditetapkan," singkatnya.
Diketahui, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu. Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong. Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.
Bahkan tak hanya itu, saat lebaran Idul Fitri lalu Dishub RL mengalami kebocoran PAD. Sedangkan untuk PAD pada kegiatan road race dan pameran di Rejang Lebong, sampai saat ini belum ada kejelasan.