Verfak Sudah 20 Persen, KPU Kepahiang Temukan KTP Dukungan TMS?
VERFAK : Verifikator KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen Pilkada 2024. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) ke satu, KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) gubernur/wakil gubernur Bengkulu dan bupati/wakil bupati Kepahiang Pilkada 2024.
Sejak dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu hingga Senin 24 Juni 2024, KPU Kepahiang telah melakukan Verfak kisaran 20 persen KTP dukungan untuk Bapaslon independen, baik gubernur maupun bupati. Apa hasilnya? Apakah KPU Kepahiang menemukan KTP dukungan TMS?
Mengenai hal ini, Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan, SH.I mengatakan, Verfak KTP dukungan Bapaslon independen dilakukan pihaknya secara serentak. Yakni KTP dukungan Bapaslon independen gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati. Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen berjalan kisaran 20 persen, dengan sebaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang.
"Per hari ini (Senin, red) kisarannya sudah berjalan 20 persen, dan kawan-kawan PPS juga masih terus melakukan Verfak," kata Nurhasan, Senin 24 Juni 2024.
Dari Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen yang sudah berjalan 20 persen tersebut. KPU Kepahiang mengakui jika sudah ada pemilik KTP dukungan yang tidak bisa ditemui atau yang belum bisa ditemui. Sementara, berkaitan dengan apakah sudah ada yang ditemukan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS atau masyarakat yang tidak mendukung Bapaslon independen, KPU Kepahiang masih enggan untuk membeberkannya.
"Kalau pemilik KTP dukungan yang belum bisa ditemui, itu memang sudah ada. Namun, berkaitan apakah sudah ada yang TMS atau yang tidak mendukung, kami belum bisa sebutkan. Mengingat proses Verfak KTP dukungan untuk Bapaslon independen masih berlangsung hingga 4 Juli 2024 bulan depan," jelas Nurhasan.
Berkaitan pemilik KTP dukungan Bapaslon yang tidak dapat ditemui, baik itu KTP dukungan Bapaslon gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati, maka langkah selanjutnya akan segera dijalankan. Yakni untuk langkah awal, verifikator dari KPU Kepahiang berkoordinasi dengan LO agar menghadirkan pemilik KTP dukungan ke sekretariat PPS atau lokasi yang telah disepakati.
"Pada saat Verfak, kalau yang bersangkutan atau pendukung tidak dapat ditemui, maka kita bisa untuk menjanjikan supaya Bapaslon bisa menghadirkan di kantor PPS maupun di tempat yang disepakati. Jika tidak juga bisa, maka bisa menggunakan video call maupun rekaman video," demikian Nurhasan.
Untuk diketahui, dari 21 Juni 2024 lalu hingga 4 Juli 2024 mendatang, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak KTP dukungan Bapaslon independen. Untuk Bapaslon gubernur/wakil gubernur Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak 43.384 lembar KTP. Seberannya di wilayah Kecamatan Kepahiang 27.747 KTP dukungan, di wilayah Kecamatan Muara Kemumu 4.934 KTP dukungan, dan di wilayah Kecamatan Bermani Ilir 6.098 KTP KTP dukungan.
Selanjutnya, KPU Kepahiang juga melaksanakan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon independen bupati/wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah dengan total KTP dukungan 11.524 lembar. Sebarannya di 6 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Yakni tersebar di wilayah Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Kabawetan. (and)