Gara-dara Desa Suro Bali, Serapan DD TA 2024 di Kabupaten Kepahiang Tidak Mencapai 50 Persen

TEPRA : Pada saat rapat TEPRA terungkap bahwa serapan DD TA 2024 di Kabupaten Kepahiang tidak mencapai 50 persen.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Ternyata bukan hanya berdampak terhadap masyarakat Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang masuk kategori warga miskin saja. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Namun gara-gara Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, berdampak juga terhadap serapan DD di Kabupaten Kepahiang yang tidak mencapai 50 persen per 30 Juni 2024. Padahal seharusnya, serapan DD di Kabupaten Kepahiang TA 2024 bisa mencapai 50 persen per 30 Juni 2024. 

Dikonfirmasi Jumat 05 Juli 2024, Kabag Pembangunan Setkab Kepahiang, Piisman, M.Si membenarkan jika serapan DD TA 2024 hingga 30 Juni 2024 tidak mencapai 50 persen. Dari hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan serapan DD di Kabupaten Kepahiang per 30 Juni diangka 47,98 Persen. Padahal seharusnya memang per 30 Juni serapan DD TA 2024 di Kabupaten Kepahiang bisa mencapai 50 persen. 

"Untuk serapan DD di Kabupaten Kepahiang hanya sebesar Rp 47,98 Persen. Ternyata diketahui, dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang ada desa yang sampai sekarang belum mencairkan DD tahap I," kata Piisman, Jumat 05 Juli 2024.

BACA JUGA:Sudah Bulan Juli 2024, ADD Suro Bali Masih Tahap Verifikasi Kecamatan

Untuk total DD di Kabupaten Kepahiang TA 2024 sebesar Rp 82.573.778.000. Sementara realisasinya per 30 Juni 2024 sebesar Rp 39.618.492.000 atau diangka 47,98 Persen. Seharusnya memang dari total DD Kabupaten Kepahiang TA 2024 untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang per 30 Juni 2024 itu bisa mencapai 50 persen. Tapi memang, capaian serapan DD 50 persen, 105 desa se Kabupaten Kepahiang harus merealisasikannya. 

"Jika ada desa yang belum merealisasikan, memang tidak akan bisa mencapai serapan anggaran 50 persen," pungkas Piisman. 

Untuk diketahui, dengan semberawut permasalahan yang berada di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diketahui hingga sekarang belum mengajukan pencairan DD TA 2024. Dampaknya, bukan hanya terhadap kemajuan pembangunan desa. Tapi ada hak KPM BLT-DD juga tidak bisa direalisasikan. Dengan itupula dipastikan KPM BLT-DD sejak Januari - Juni tidak akan menerimanya atau gigit jari, lantaran pencairan DD sendiri sudah terkunci.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian DD Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan DD Tahun Anggaran 2024. Dalam PMK tersebut ada batasan untuk mengusulkan atau pencairan DD tahap I TA 2024, disebutkan untuk batas akhir pengusulan DD tahap I itu tertanggal 15 Juni. Jika hingga sekarang belum diajukan pencairannya, dipastikan DD Suro Bali tidak bisa dicairkan. Jelas sangat berdampak terhadap pihak desa itu sendiri dan salah satunya KPM BLT-DD tidak menerima bantuan di TA 2024 di tahap I ini atau selama 6 bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan