Pemprov Bengkulu Akan Bentuk OPD Baru
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
OPD yang dipisahkan dari Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu ini akan berfokus urusan pendapatan daerah atau PAD. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.Kes mengatakan, atas pemisahan BPKD tersebut Pemprov Bengkulu telah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
"Kita ada pembentukan OPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah yang kita pisah dari BPKD, ini sudah mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," ungkap Isnan Fajri usai melantik 80 pejabat administrasi Pemprov Bengkulu baru-baru ini.
Setelah dievaluasi oleh Mendagri RI, dalam waktu dekat untuk Raperda usulan pembentukan OPD baru tersebut akan dibahas dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pengesahan atas Raperda pemisahan atau pembentukan OPD tersebut.
BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemprov Ajak Masyarakat Nonton Film Lafren
"Kita tinggal menunggu pengesahan pada rapat paripurna nantinya, Insya Allah dalam waktu dekat ini," imbuh Isnan Fajri.
Lebih jauh, Isnan menjelaskan, bahwa apabila sudah disahkan oleh pihak legislatif. Maka, Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan nomor registrasi untuk regulasi yang ada. Serta mengusulkan terkait izin pengisian perangkat yang mengisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut.
"Apabila Raperda sudah disahkan, maka kita akan minta nomor registrasi pada Mendagri dan sekaligus kita mengusulkan SDM yang bakal mengisi OPD baru tersebut nantinya," ujar Isnan Fajri.
Lebih lanjut, pemisahan BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bapenda Provinsi Bengkulu menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan pihak legislatif DPRD Provinsi Bengkulu agar pihak eksekutif dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Kita rekomendasikan untuk pemisahan antara BPKD jadi badan pengelola keuangan dan badan pendapatan daerah. Jadi khusus dan fokus bagaimana mencari ruang-ruang dan harus kreatif dalam mendorong pendapatan daerah,'' kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Pihak DPRD sendiri dalam beberapa waktu terakhir telah mempelajari dan melakukan studi untuk pemisahan OPD yang ada di Pemprov Bengkulu tersebut. Sehingga pemecahan OPD yang dilakukan benar-benar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
BACA JUGA:Disnakertrans Data TKI Asal Bengkulu
''Komisi II selalu fokus untuk mempelajari dan melakukan studi tiru ke daerah-daerah seperti daerah pendapatan yang kecil, daerah pendapatan yang besar, baik di Kabupaten, di kota, maupun di provinsi. Ini dilakukan biar supaya rekomendasi kita ke pemerintah daerah ini sangat komprehensif,'' tutup Usin.