Terima Audensi TPHD Tahun 2024, Beberapa Poin Perbaikan Penyelenggaraan Haji Disampaikan

TPHD : Foto bersama usai audiensi Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Tahun 2024 bertempat di Balai Raya pada Senin, 15 Juli 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menerima audensi Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Tahun 2024 bertempat di Balai Raya pada Senin, 15 Juli 2024.

TPHD 2024 ini melakukan audiensi ke Gubernur Bengkulu pascakepulangan jemaah haji Bengkulu ke tanah air dengan tujuan menyampaikan beberapa poin untuk perbaikan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang. 

"Hari ini kita menerima audensi dari TPHD Tahun 2024. Ada beberapa poin untuk perbaikan pelaksanaan haji di tahun 2025," kata Gubernur Rohidin. 

Rohidin Mersyah mengungkapkan, beberapa rencana perbaikan untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang mulai dari pengelolaan DAM (denda/tebusan) dan memastikan kesehatan jemaah hingga peningkatan jumlah pendamping haji.

Untuk DAM wajib bagi jemaah haji, Gubernur menyebut untuk dikoordinir sejak di tanah air, sehingga setiap jemaah haji bisa disamakan DAM wajib tersebut.

BACA JUGA:Pembangunan DDTS Disesuaikan dengan Kondisi dan Bernuansa Adat Bengkulu

"Untuk pengelolaan DAM wajib kata mereka sebaiknya dikoordinir sejak di tanah air dan diseragamkan untuk seluruh jemaah haji asal Bengkulu. Misalnya nilainya berapa, dikumpulkan sebelum berangkat dan bagaimana DAM mereka akan disalurkan," sampai Gubernur Rohidin.

Rohidin menambahkan, DAM wajib dalam bentuk hewan yang dipotong di arab tersebut akan lebih bermanfaat jika daging tersebut dikembalikan ke tanah air untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena menurut Rohidin tempat penyelenggaraan haji sudah bisa dipastikan daging melimpah.

"DAM wajib itu dalam bentuk hewan itu, kalau dimungkinkan daging yang di potong bisa saja dikembalikan ke tanah air akan lebih bermanfaat jika didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan. Tapi bagaimana mekanisme itu yang harus kita bahas bersama-sama," ungkap Gubernur Rohidin.

Selanjutnya, terkait dengan kesehatan jemaah haji menjadi perhatian serius semua pihak. Salah satunya, masih ada jemaah yang lolos keberangkatan meski kondisi status kesehatannya tidak layak untuk diberangkatkan ke tanah suci. 

"Saya katakan untuk screening kesehatan harus dilakukan sejak awal. Maka nanti harus singkron antara perekrutan tenaga kesehatan dan tenaga pendamping haji daerah, agar jauh-jauh hari sudah ditetapkan siapa yang layak berangkat. Karena jika mereka sudah ditentukan berangkat dan dikumpulkan di asrama haji akan sulit  untuk membatalkan itu, pasti jemaah haji memaksakan diri untuk berangkat," paparnya.

BACA JUGA:Terima Audensi PINSAR Bengkulu, Pemprov Dorong Optimalisasi Sektor Perunggasan

Lebih jauh, dalam audensi juga ada masukan dari TPHD yang meminta penambahan kuota pendamping haji Daerah di tahun 2025 mendatang. Terkait hal ini, Gubernur Rohidin menyebut jika untuk penambahan kuota TPHD diberikan oleh kementerian sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten kota hanya menyiapkan pembiayaan sesuai dengan kuota yang disiapkan.

"Kita bisa saja menambahkan itu, sepanjang kita mendapatkan kuota dari kementerian. Saat ini kan kita mendapat alokasi 15 orang pendamping, tapi kalau bisa mendapatkan kuota 25 orang, kita siap membiayai. Kabupaten dan kota juga mau membiayai, tapi masalahnya ada di kuota yang tidak didapatkan. Maka kita mengusulkan agar kuota pendamping haji ditambah secara profesional," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan