Kepsek Satu Ini Bisa Dijadikan Contoh, Berani Merekrut Guru Honorer Karena Alasannya Tepat

Kepsek beralasan berani merekrut guru honorer lantaran sekolah yang dipimpinnya mengalami kekurangan guru. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Kebijakan cleansing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yakni memberhentikan sejumlah guru honorer menuai kontroversi. Para guru honorer yang terkena kebijakan cleansing adalah guru non-ASN yang dulunya direkrut kepala sekolah, tanpa seizin Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah memang tidak dibenarkan karena semua harus melalui prosedur yang berlaku.

Namun, sebagian Kepala Sekolah (Kepsek) beralasan berani merekrut guru honorer lantaran sekolah yang dipimpinnya mengalami kekurangan guru. Hal itu karena banyak guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun. 

"Kami siap dan bersedia disalahkan, karena memang kami salah," kata Kepala SMAN 112 Jakarta Barat, Mutia pada Selasa 23 Juli 2024 ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI terkait permasalahan pemutusan kerja terhadap guru honorer.

BACA JUGA:Honorer Pasti Lega, Ini Info Terbaru Tentang PP Manajemen ASN

Mutia mengungkapkan, banyaknya guru PNS yang pensiun menjadi salah satu dasar kepala sekolah merekrut guru honorer. Namun, sambung Mutia, hal itu dilakukan tidak langsung mengangkat tanpa ada upaya lainnya. Di SMAN 112 Jakarta Barat pada 2023 terdapat tiga guru PNS yang pensiun.

Kemudian pada tahun 2024 ini ada 4 orang guru yang pensiun, dan pada 2025 nanti ada 5 orang. Namun, papar Mutia, banyaknya guru yang pensiun tidak dibarengi dengan guru baru. Bahkan pihaknya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk penambahan guru tapi tidak pernah dipenuhi. 

"Jadi kita mengoptimalkan terlebih dahulu guru yang ada. Sembari menunggu dari dinas juga tidak ada jawaban, itu yang jadi alasan kita mengangkat guru honorer, walaupun saya tahu persis ini melanggar aturan," terangnya.

BACA JUGA:MenPAN-RB Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Koordinasi sudah dilakukan terkait hal tersebut. "Itu (pengangkatan guru honorer) biarlah menjadi kesalahan kami," kata Mutia diamini rekan sejawatnya. Mutia juga menampik adanya dugaan yang diangkat guru honorer merupakan kerabat atau orang dekat karena yang pasti itu semua disebabkan kebutuhan mendasar. "Pengangkatan karena kedekatan, saya yakin tidak dan teman-teman juga tidak. Ini niat baik kami agar siswa mendapatkan pendidikan yang baik," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan