BPOM Bengkulu Pastikan Tidak Ada Peredaran Roti Okko di Pasaran

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram --GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu melakukan cek peredaran roti Okko di Pasar Panorama pada Rabu, 24 Juli 2024. Hal demikian lantaran sebelumnya ada dugaan penggunaan natrium dehidroasetat sebagai pengawet pada roti Okko dan Aoka. 

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).  Kandungan ini merupakan pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik dan tidak diizinkan untuk bahan makanan menurut Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Sebelumnya, BPOM melakukan inspeksi di pabrik roti Okko yang dioperasikan oleh PT Abadi Rasa Food di Bandung pada 2 Juli 2024 lalu. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pengecekan dilakukan guna memastikam roti Okko tidak beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat. Sehingga, jika saat pengecekan ditemukan roti Okko di pasaran, sesuai dengan intruksi BPOM pusat maka akan dilakukan penarikan dan pemusnahan.

BACA JUGA:Pemprov Serahkan Beasiswa BLP Tahun 2024

"Dari hasil penelusuran sementara, kami belum menemukan peredaran Roti Okko di Bengkulu," kata Yogi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Yogi menambahkan, pengecekan peredaran roti Okka juga dilakukan di Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Nantinya hasil penyelusuran itu akan disampaikan kepada masyarakat secara luas. 

"Bilamana sudah ada hasil penelusuran lebih lanjut akan kita informasikan," imbuhnya. 

Lebih jauh, sebelummya BPOM Pusat juga telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk roti tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat. 

Yogi menyebut, untuk di Bengkulu BPOM telah memantau peredaran roti Aoka dan ditemukan ada dijual di beberapa tempat.

"Memang ada peredaran dari roti aoka tersebut yang dijual dibeberapa tempat yang sudah kami kunjungi, namun berdasarkan press release badan pom, yang bermasalah adalah merk Okko," sampai Yogi.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Buka TMMD Reguler ke-121 di Rejang Lebong

BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM di seluruh Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan