Surat KPU, Visi Misi Paslon Bupati/Wabup Pilkada 2024 Harus Sejalan RPJPD

PILKADA 2024 : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan visi - misi Bapaslon harus sesuai dengan RPJPD--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati (Wabup) yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di perhelatan Pilkada 2024, sudah barang tentu punya visi misi dan juga program masing-masing yang nantinya dijalankan untuk memajukan pembangunan. 

Namun perlu untuk diketahui, pada kontestasi Pilkada 2024 setiap Calon Bupati/Wabup ketika menyusun visi misi serta program diharuskan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd.

Kepada Radarkoran.com, Ikrok menjelaskan, pihaknya menerima surat dari KPU RI tertanggal 7 Juli 2024 lalu, yang secara garis besarnya menyampaikan sosialisasi terkait penyusunan visi misi dan Program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus sesuai dengan RPJPD. 

Ditekankan, Calon Bupati dan Wabup ketika menyampaikan visi misi, baik itu secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat, harus sejalan dengan RPJPD. Selain itu Calon Bupati dan Wabup berhak mendapat informasi atau data dari Pemkab Kepahiang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

"Jadi melalui surat tersebut bakal calon bupati dan Wabup yang nantinya melakukan pendaftaran ke KPU diharuskan menyusun visi dan misi sesuai dengan RPJPD, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang," sampai Ikrok. 

Menurutnya, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Bappeda Kepahiang, guna mensinkronkan RPJPD Kepahiang. Tidak bisa dipungkiri, lanjut Ikrok, setiap Bapaslon Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai visi misi dan program untuk membangun daerah. Tetapi kembali diingatkan harus sesuai dengan RPJPD.

"Ya kami juga akan melaksanakan koordinasi dengan Bappeda Kepahiang, untuk mensinkronkan hal tersebut. Sehingga nantinya apa yang diharuskan kepada masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan baik," demikian Ikrok. 

Untuk diketahui, sekarang KPU Kepahiang terus menjalankan tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang. Dalam waktu dekat ini juga, KPU Kepahiang akan melakukan penyerahan hasil Vermkin KTP dukungan terhadap Bapaslon Independen. Selanjutnya, KPU Kepahiang membuka pengumuman pendaftaran calon dan pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, kampanye hingga kepada pemungutan, serta penghitungan suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan