Duda di Kepahiang Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah
SABU : Duda di Kepahiang, YG, diamankan Sat Narkoba Polres Kepahiang karena diduga nekat mengadarkan sabu untuk modal nikah.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Duda di Kepahiang Provinsi Bengkulu berinisal YG terpaksa kembali mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
YG yang berdomisili di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang merupakan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang belum lama ini.
Dari tangannya petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoika jenis sabu seberat 9,54 gram.
BACA JUGA:Bawa Ganja, Oknum LSM dan Kontraktor Ditangkap Polres Kepahiang
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu. Joko Susanto dan Kasi Humas AKP. P Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika terjadinya transaksi Narkoba di wilayah Kelurahan Pensiunan.
"Informasi tersebut kita kembangkan hingga berhasil menangkap tersangka, YG termasuk juga BB sabu - sabu seberat 9,54 gram," kata Kasat Joko, saat press release, Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Harga HP Termahal di Dunia Ini Bikin Ginjal Bergetar
Dari introgasi yang dilakukan, duda di Kepahiang itu nekat menjalankan bisnis haramnya untuk modal nikah. Selain itu, YG ini juga meruapakan residivis dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas kisaran 1 tahun terakhir.
"Katanya untuk modal nikah, tapi sudah kita tangkap duluan. Dari keterangannya sabu - sabu dibeli seharga Rp 8,5 juta dan akan diedarkan kembali dengan jumlah paket kecil di Kepahiang," singkat Kasat Joko.