Tes Kesehatan Bapaslon Bupati/Wabup Kepahiang di RSUD M Yunus Bengkulu

PILKADA 2024 : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan bahwa, tes kesehatan Bapaslon pada Pilkada 2024 dilaksanakan di RSUD M Yunus Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akan membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wabup dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Setelah Bapaslon melakukan pendaftaran dilanjutkan tahapan awal, yakni pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. 

Dalam hal pengecekan kesehatan atau tes kesehatan Bapaslon Bupati/Wakil Bupati, KPU Kepahiang sudah melakukan kerja sama dengan RSUD M Yunus Bengkulu. Ini disampaikan oleh Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, S,Pd ketika diwawancara Radarkoran.com, Kamis 15 Agustus 2024. 

Dikatakan Ikrok, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk proses pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Pilkada 2024 ke KPU Kepahiang dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, atau selama 3 hari. Setelah itu tahapan selanjutnya akan terus berjalan. Seperti pemeriksaan kesehatan atau tes kesehatan terhadap Bapaslon Bupati/Wabup.

"Untuk pemeriksaan kesehatan atau tes kesehatan tes kesehatan secara keseluruhan, kami daro KPU Kepahiang sudah menjalin kerja sama dengan pihak RSUD M Yunus Bengkulu," kata Ikrok.

BACA JUGA:DPC PKB Kepahiang Inginkan Cak Imin kembali Jadi Ketum

Disinggung terkait hasil tes kesehatan, apakah bisa membatalkan Bapaslon? Berkaitan dengan hal tersebut, Ikrok belum bisa untuk membeberkan secara rinci. "Berkaitan dengan hasil kesehatan nantinya, kita dalam hal ini KPU Kepahiang hanya membutuhkan rekomenasi dari tim pemeriksa. Sehingga kita tak melihat unsur apa yang bisa menetapkan Memenuhi Syarat atau MS serta Tidak Memenuhi Syarat atau TMS," terangnya. 

"Karena dalam rekomendasi yang kami terima berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon, hanya MS dan TMS saja. Urusan medis itu dirahasiakan dan merupakan hak dari pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan, ya dalam hal ini RSUD M Yunus Bengkulu," demikian Ikrok. 

Untuk diketahui, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk proses pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Pilkada 2024 ke KPU Kepahiang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Setelah proses pendaftaran Bapaslon dibuka, tahapan selanjutnya terus berjalan, di antaranya:

- Pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon dengan rentang waktu 27 Agustus - 2 September 2024

- Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus - 4 September 2024

- Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5 - 6 September 2024

BACA JUGA:Diduga Pelajar Kerap Tawuran di Pasar Ujung, Satpol PP Bertindak

- Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6 September - 8 September 2024

- Penelitian perbaikan administrasi 6 September - 14 September 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan