Penjelasan Bupati Kepahiang soal Nasib Jalan Langgar Jaya

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengakui jika pembangunan jalan Desa Cinto Mandi - Langgar Jaya berat jika dianggarkan dari APBD Kepahiang, sehingga belum pernah terealisasi sampai dengan saat ini. Dengan panjang jalan hingga 13 KM, membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar. 

Anggaran pembangunan jalan tersebut pun sebelumnya sudah diusulkan ke pemerintah pusat tapi melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), hanya saja pembangunannya juga belum terakomodir.

Bupati Hidayattulah menyebutkan, belum terlaksananya pembangunan jalan Langgar Jaya, dimungkinkan lantaran banyaknya pertimbangan. Seperti masa waktu pekerjaan yang menyisakan waktu dalam tahun anggaran yang singkat.

"Kita tidak tahu pasti terkait pertimbangan jalan Langgar Jaya itu belum dibangun. Dapi pemerintah pusat tahun ini baru mengakomodir 2 titik jalan dulu. Mungkin saja, karena kondisi jarak tempuh dan kerusakan jalan yang parah, volume panjang, sementara waktu yang tersisa hanya sedikit, sehingga jalan Langgar Jaya belum bisa dibangun akhir tahun ini," jelas Bupati.

Sementara untuk pekerjaan pembangunan jalan Pusat Pemerintahan-Baratwetan atau Eks KTNA sepanjang 5 KM, dan jalan Pusat Pemerintahan - Tebat Monok atau Ringroad 3KM diyakini dapat selesai pada akhir Desember ini.

"Kita yakin dan percaya Inpres pembangunan untuk jalan Kabupaten Kepahiang tahun depan masih ada. Opsinya, jika dianggarkan melalui APBD sangat berat, karena membutuhkan anggaran yang sangat banyak," papar Bupati.

BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Usulkan kembali Pembangunan Jalan Langgar Jaya 2024

Disisi lain, meredam polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat lantaran Jalan Langgar Jaya batal dibangun tahun 2023 ini, Bupati meyampaikan,Pemkab Kepahiang memprioritaskan usulan jalan tersebut segera dibangun. Meski demikian, Bupati pun menekankan, Pemkab Kepahiang sifatnya meminta dan memohon pada pemerintah pusat.

"Yang direalisasikan kita syukuri, yang belum kita berharap tahun depan. Namanya kita memohon dan mengusulkan, ya kita tidak bisa memaksakan karena itu kewenangan pemerintah pusat," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan