Pemprov Bengkulu Bahas Pengelolaan Kawasan DDTS

RAPAT : Rapat membahas konsep pengelolaan wisata DDTS di ruang Rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 19 Agustus 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat Persiapan Pembahasan konsep pengelolaan dan Focus Group Discussions (FGD) II Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Raflesia Lantai II Kantor Gubernur pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya ini dibahas konsep pengelolaan wisata DDTS setelah dilakukan penataan oleh pihak kementerian terkait nantinya. 

Asiten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan, penting sekali dilakukan pembahasan dan menyusun Program Kerja (Proker) pengelolaan DDTS ini, sehingga kedepannya pengelolaan kawasan DDTS untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset secara profesional dapat dijalankan dengan baik. 

"Setelah penataan kawasan selesai dilakukan kementerian, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Pihak kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai," kata RA Denny. 

BACA JUGA:Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 Bengkulu Ditandatangani

Lebih jauh, untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan DDTS tersebut, Pemprov Bengkulu juga berencana menggandeng dan bekerjasama dengan pihak ketiga setelah penataan kawasan DDTS selesai dibangun oleh Kementerian terkait.

"Kita akan libatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi. Sistem pengelolaannya nanti akan menerapkan tiket berbayar, yang akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga," ujar RA Denny. 

Ditambahkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan pengelolaan kawasan DDTS dengan sistem tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari retribusi yang dihasilkan para pengunjung yang ada di kawasan tersebut. 

"Melalui penyewaan atau sistem berbayar ini, target kami dapat meningkatkan PAD Bengkulu. Namun untuk rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21," singkat Murlin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan