Ikut Pilkada 2024! Wabup Kepahiang Zurdi Nata Cuti 2 Bulan, Siapa Gantinya?

Jumat 13 Sep 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, H. Zurdi Nata, S.IP diketahui ikut jadi peserta kontestan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang sebagai bakal calon bupati. 

Karena masa jabatannya masih aktif, sehingga untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada 2024 dia pun harus mengajukan cuti. Nah, ketika Wabup Zurdi Nata menjalani cuti, apakah diperlukan pengganti. Jika iya, siapa penggantinya?

Mengikuti Pilkada 2024 Wabup Kepahiang Zurdi Nata ternyata sudah mengajukan cuti, yang saat ini pengajuan cuti tersebut sudah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Pada Pilkada 2024, Wabup Kepahiang Zurdi Nata mengajukan cuti selama 2 bulan yang terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Pilkades Serentak Batal, Dinas PMD Kepahiang Wacanakan PAW

Dengan status cuti di luar tanggungan negara, artinya Wabup Kepahiang Zurdi Nata lepas tugas. Slanjutnya seluruh fasilitas negara seperti Rumah Dinas (Rumdin) maupun Kendaraan Dinas (Randis) juga dilepas, alias tidak boleh dipakai.

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos membenarkan bahwa, Wabup Kepahiang Zurdi Nata mengajukan cuti di Pilkada 2024. Cuti Wabup Kepahiang selama 2 bulan dan sudah disetujui gubernur Bengkulu. 

Dengan itupula artinya, aabila saatnya tiba nanti jabatan Wabup Kepahiang akan kosong serta sejumlah fasilitas negara dilepas wajib Wabup Kepahiang.

"Dengan sudah keluarnya surat dari Pemprov Bengkulu, sejak tanggal 25 September - 23 November 2024 mendatang pak Wabup resmi menjalani cuti. Seluruh fasilitas negara yang sebelumnya melekat kepada dirinya, tidak bisa dipergunakan hingga cuti berakhir," kata Verry, Jum'at 13 September 2024.

Selanjutnya, dengan Wabup Kepahiang yang menjalani cuti selama 2 bulan, apakah adanya pengganti dan siapa penggantinya? Diterangkan Kabag Verry, dengan cuti Wabup Kepahiang selama 2 bulan maka posisi jabatan terjadi kekosongan, hanya diisi oleh bupati dan Sekkab sebagai pimpinan daerah. 

BACA JUGA:Kemendagri Godok Nama-nama Pjs Bupati 5 Kabupaten, Ada Kemungkinan Diisi Pejabat Kementerian

"Dalam hal ini, tidak ada penggantinya untuk jabatan Wabup atau dibiarkan kosong saja. Karena masih ada paka bupati selaku pimpinan daerah," demikian Verry. 

Untuk diketahui, Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang diikuti oleh 3 bakal Cabup dan Cawabup. Yakni Riri Damayanti Jhon Latief - Ujang Irmansyah. Bakal Cabup dan Cawabup dengan jargon 'Riang' melakukan pendaftaran melalui jalur independen atau perseorangan. 

Selanjutnya bakal Cabup dan Cawabup Zurdi Nata - Abdul Hafizh. Bakal Cabup dan Cawabup dengan jargon Tahfizh Juara tersebut di Pilkada 2024 ini didukung oleh 6 Parpol yakni Partai Perindo, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS dan PKB.

Kemudian bakal Cabup dan Cawabup Windra Purnawan-Ramli. Bakal Cabup dan Cawabup dengan jargon 'WALI' maju Pilkada 2024 didukung dan diusung oleh total 4 Parpol yang tergabung dalam parlemen dan non parlemen. Yakni Partai NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP. 

Kategori :