Radarkoran.com- Berkaca dari kasus I Nyoman Sukena, warga yang di tinggal di Pulau Bali yang menjadi terdakwa kasus pemeliharaan Landak Jawa (Hystrix javanica) yang ternyata dilindungi, terapat sejumlah hewan lain yang tak boleh dipelihara lantaran hewan tersebut termasuk satwa dilindungi oleh suaka margasatwa.
Mengapa dilindungi? Karena hewan-hewan ini, populasinya yang sudah mulai langka di Indonesia. Lantas, selain Landak Jawa, hewan apa saja yang dilindungi dan tak boleh dipelihara apa lagi diburu.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa hewan dilidungi di Indonesia dan tidak boleh dipelihara.
1. Landak Jawa
Seperti yang sudah diketahui, landak jawa merupakan hewan endemik dari Indonesia yang dilindungi karena populasinya terancam.
BACA JUGA:Mengapa Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia? Berikut Alasannya
2. Aligator Gar
Ikan aligator gar atau aligator tidak boleh untuk dipelihara karena sudah mulai terancam punah. Selain itu, ikan aligator dilarang tegas untuk dipelihara karena merupakan jenis ikan yang dapat mengganggu ekosistem lokal.
3. Kucing Merah
Tidak semua jenis kucing dapat dipelihara. Salah satu jenis kucing yang tidak boleh dipelihara adalah kucing merah. Kucing ini dilindungi karena populasinya yang sangat langka.
4. Jalak Bali
Jalak Bali merupakan salah satu burung yang berasal dari Pulau Dewata. Jalak bali dikenal masyarakat setempat sebagai curik putih atau curik bali. Akan tetapi, saat ini populasi jalak bali sendiri sedang menurun.