Sisa Kerugian Tipikor BOS MAN 2 Kepahiang Tanggung Jawab Mantan Kepala TU

Rabu 18 Sep 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Menjelang proses sidang dakwaan yang dilakukan JPU di PN Bengkulu, dari total 681 juta KN yang ditimbulkan, sekarang sudah dipulihkan sebesar Rp 605.979.544 dengan pengembalian yang dilakukan oleh terdakwa Abdul Munir, Eka Puspa, dan Ujang Supardi.

Kategori :