BACAKORAN RK - Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah meminta korupsi e-KTP dihentikan, berbuntut laporan ke polisi. Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) beberapa hari lalu.
Sekjen Pandawa, Faisal Anwar menduga, pernyataan Agus dalam wawancara sebuah televisi tersebut fitnah belaka. Ia menilai pernyataan tersebut dapat mencederai martabat presiden sebagai kepala negara.
Faisal menyayangkan pernyataan Agus Rahardjo yang notabene adalah eks pimpinan institusi hukum. Lantaran Agus Rahardjo tidak menyertakan bukti hukum otentik untuk memperkuat pernyataannya itu.
"Prosedurnya, diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan dibeberkan di media," kata Faisal.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah membantah pernyataan Agus. Bahkan Presiden Jokowi mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Agus, hanya untuk membicarakan tentang kasus e-KTP.
Terkait eks Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke polisi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun buka suara. Dia menyinggung perlu dilakukan tes kebohongan.
"Bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan," sampai Hasto, Sabtu 16 Desember 2023.
BACA JUGA:Agus Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Minta Kasus Setya Novanto Dihentikan
Agus dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Jokowi pernah meminta penghentian perkara korupsi di KPK dengan tersangka kala itu Setya Novanto atau Setnov yang sedang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Ditekankan Hasto, tes kebohongan jadi penting dilakukan untuk mengetahui pihak yang berkata jujur dalam dugaan intervensi penghentian perkara.
"Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik. Sehingga hal-hal terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi, supaya tidak ada intervensi terhadap KPK," tegas Hasto.
Dia sendiri merasa banyak publik yang mendukung Agus Rahardjo setelah berbicara soal dugaan intervensi dalam pengusutan perkara korupsi.
"Ya banyak, saya rasa dukungan dari masyarakat untuk pak Agus atas pernyataannya. Memang memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas," ucapnya. (**)