Radarkoran.com - Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong tercatat 32 dari 93 desa yang ada di wilayah ini sudah menyerahkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024.
Bahkan dari 32 desa yang sudah menyampaikan berkas itu, 27 desa diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi pencairan tahap kedua 40 persen. Sementara 5 desa lainnya masih dalam tahap verifikasi.
"Sebanyak 27 desa sudah mendapat rekomendasi untuk proses pencairan tahap dua sebesar 40 persen," jelas Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Harkita Wijaya, SE.
Pihaknya juga meminta kepada desa-desa yang sudah menyusun berkas pengajuan untuk segera menyerahkannya ke tingkat kecamatan terlebih dahulu guna mendapatkan rekomendasi sebelum diajukan ke Dinas PMD Lebong.
BACA JUGA:DD 2024, Ini Pembangunan Insfrastruktur Desa Simpang Kota Bingin
"Kami mengingatkan desa agar segera melakukan pengajuan, mengingat sekarang sudah memasuki akhir September 2024. Hal ini penting agar program pembangunan di setiap desa bisa kembali dilanjutkan," tambahnya.
Harkita menjelaskan bahwa laporan realisasi penggunaan DD dan ADD tahap pertama merupakan syarat utama bagi desa untuk menyusun berkas pengajuan tahap kedua.
Meski tidak ada batas waktu yang ditetapkan, desa-desa diharapkan segera menyerahkan laporan tersebut agar program yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bisa dilaksanakan tepat waktu.
"Intinya, seluruh desa harus proaktif agar pencairan DD dan ADD sebesar 40 persen dapat dilakukan untuk semua desa," pungkasnya.