Tak Usulkan Pencairan, Siap-siap DD Cair Selesai Cuti Lebaran

PENCAIRAN: Desa yang belum cairkan DD terpaksa nunggu sampai selesai libur lebaran--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa saat ini, masih ada banyak desa di Kabupaten Kepahiang yang belum mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam pelaksanaannya, Dinas PMD Kepahiang meminta agar seluruh desa menyegerakan usulan pencairan agar dapat dikebut dalam beberapa hari ini.

Pasalnya, menurut Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, apabila Pemerintah Desa (Pemdes) belum mencairkan DD hingga 26 Maret 2025 nanti, maka sudah bisa dipastikan, pencairan DD di desa yang bersangkutan, bakal tertunda sampai dengan bulan April 2025.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat yang sudah di tindaklanjuti oleh Pemkab Kepahiang, diketahui kalau libur lebaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang dimulai pada 26 Maret - 8 April 2025 mendatang. Dengan demikian, apabila periode libur lebaran ini sudah tiba, proses pengajuan pencairan dipastikan akan tertahan sementara.

"Mulai 26 Maret nanti sudah libur, jadi sudah tidak bisa kami proses pengajuan pencairannya. Kami baru akan proses kembali ketika masa cuti lebaran sudah selesai, tepatnya 8 April 2025 nanti," ujar Iwan Zamzam.

BACA JUGA:Anggaran Perjalanan Dinas Bupati/ Wabup Kepahiang Tahun 2025 Dipangkas

Hanya saja menurut Iwan, meskipun belum mencairkannya saat ini, Pemdes masih bisa mencairkan DD tahap I tersebut hingga periode Juni 2025.

"Tidak apa-apa, tidak ada sanksi juga kalau terlambat. Asalkan untuk tahap I, pengajuannya tidak lebih dari bulan Juni 2025," sambungnya.

Pasalnya, mulai periode Juni 2025 ini nanti, desa sudah mulai melakukan pengajuan untuk DD Tahap II nanti. Sehingga apabila belum juga melakukan pengajuan tahap I, maka bisa dipastikan pencairan DD Tahap I desa yang bersangkutan sudah tidak lagi bisa ditetima alias hangus.

"Ya kalau sudah lewat bulan Juni, maka kami tidak bisa lagi memprosesnya," demikian Iwan. 

Dengan tidak melakukan usulan pencairan DD tahap I menjelang lebaran ini, maka dipastikan KPM BLT-DD akan terdampak. Sejatinya, menjelang lebaran ini BLT-DD sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku penerima. Dengan itupula, besar harapan masyarakat selaku KPM BLT-DD supaya DD bisa dicairkan sehingga BLT-DD bisa disalurkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan